Berita Balikpapan Terkini

Jaringan Internet Kendala Pengurusan Kartu Keluarga dan KTP Secara Online di Kalimantan Timur

DKP3A Provinsi Kalimantan Timur, Halda Arsyad mengatakan saat ini semua pemerintah kota dan kabupaten sudah menjalankan pengurusan penduduk.

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUN KALTIM/BUDI SUSILO
Hj Chairiah, memperlihatkan KTP barunya yang berlabel Provinsi Kalimantan Utara. Itu adalah KTP elektronik. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sesuai Permendagri no.7 tahun 2019 tentang pelayanan keadministrasian penduduk secara online membuat Dinas Penduduk dan Catatan Sipil terus mengembangkan akses digital dalam pengurusan penduduk yang ada di Kalimantan Timur.

Untuk itu Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A)  Provinsi Kaltim mendatangi beberapa kota dan kabupaten yang ada di Kalimantan.

DKP 3A mengunjungi kota Balikpapan dalam kegiatan Pelayanan Go Digital yang Responsif di Aula Kantor Walikota Balikpapan, Kamis (28/8/2019).

Kepala DKP3A Provinsi Kalimantan Timur, Halda Arsyad mengatakan saat ini semua pemerintah kota dan kabupaten sudah menjalankan pengurusan penduduk secara daring.

Sehingga masyarakat tidak perlu sering mendatang kantor Disdukcapil untuk mengurus KK maupun KTP.

"Semua daerah di Kaltim sudah siap dengan pelayanan Go digital seperti tanda tangan online yang baru berjalan tahun ini," kata Halda Arsyad.

Namun yang menjadi kendala dalam sistem bernama Go Digital ini adalah akses internet.

Beberapa lokasi di Kaltim tidak memiliki akses internet.

Sehingga ini dapat menghambat akses pelayanan masyarakat ke dukcapil yang ada di daerah masing-masing.

"Tujuan dari Go Digital ini mempercepat pelayanan. Kendalanya akses internet yang jadi masalah. Sosialisasi ini harus intens dengan masyarakat," ucap Halda Arsyad.

Selain itu ia melihat beberapa kantor dukcapil memiliki peralatan kantor yang sudah uzur.

Untuk itu ia menyampaikan hal tersebut kepada gubernur Kalimantan Timur Isran Noor tentang permasalahan usia peralatan kantor dukcapil yang ada di Kaltim.

"Waktu itu audiens dengan gubernur dan sangat menyambut baik permohonan itu. Dengan APBD 2020 seluruh alat perekam dan cetak dan ditambah dengan mobil cetak sudah siap tahun depan," kata Halda.

Kegiatan bernama pelayanan Go Digital yang Responsif ini dihadiri beberapa pegawai dari Disdukcapil kota Balikpapan.

Kegiatan ini berlangsung pukul 10 pagi dan berakhir pukul 12 siang.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved