Berita Balikpapan Terkini

Jaringan Internet Kendala Pengurusan Kartu Keluarga dan KTP Secara Online di Kalimantan Timur

DKP3A Provinsi Kalimantan Timur, Halda Arsyad mengatakan saat ini semua pemerintah kota dan kabupaten sudah menjalankan pengurusan penduduk.

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUN KALTIM/BUDI SUSILO
Hj Chairiah, memperlihatkan KTP barunya yang berlabel Provinsi Kalimantan Utara. Itu adalah KTP elektronik. 

Pihaknya juga mengimbau agar seluruh instansi terkait, termasuk swasta agar dapat melayani pemegang surat keterangan pengganti KTP elektronik.

David mengatakan, pemegang surat keterangan ini merupakan warga yang telah melakukan perekaman data biometrik.

Sehingga data yang tertera dengan surat keterangan, kata David sudah sesuai dengan data yang diberikan oleh warga.

“Jadi tidak usah khawatir dengan keabsahan surat keterangan. Karena mereka sudah melakukan perekaman sidik jari, retina mata dan telah memiliki Nomor Induk Kependudukan,” tegasnya.

(Tribunkaltim.co/jnp)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved