Polres Bontang Gelar Ops Patuh 2019 Mulai Hari Ini, Tak Punya SIM Denda Rp 1 Juta Bayar di Bank
Misalnya pelanggaran tak memiliki SIM sesuai aturan wajib bayar denda Rp 1 juta kita kenai setengahnya saja Rp 500 ribu langsung dibayarkan di bank
Editor:
Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, Ichwal Setiawan
GELAR OPS PATUH 2019 — Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Imam Syafi’i menjelaskan tentang Operasi Patuh 2019 di Kota Bontang. Pihaknya memgimbau agar masyarakat membawa kelengkapan surat-surat selama berkendara.
Sementara bagi pengendara yang tak memiliki SIM dikenai denda Rp 1 juta.
Pun begitu, pihaknya telah menetapkan besaran denda yang dibayarkan hanya setengah dari ketentuan.
“Misalnya pelanggaran tak memiliki SIM sesuai aturan wajib bayar denda Rp 1 juta kita kenai setengahnya saja Rp 500 ribu langsung dibayarkan di bank,” ungkap Kasat Lantas Polres Bontang AKP Imam Syafii. (m09)
Ichwal Setiawan/Tribunkaltim.co
Baca Juga;
Waspada Nelayan, Gelombang Tinggi Capai 2,5 Meter
Stres Kerja, Ini Tips Agar Hubungan Suami Istri Tetap Terjaga
Hidup Penuh Optimistis, Bisa Memperpang Umur
Jual Beli Lahan di Kaltim Bakal Dibekukan Sementara, Berikut Wilayah yang Terkena Dampak