Berita Balikpapan Terkini
Resmi Hari Ini, Polda Kaltim Kerahkan 488 Personel Gabungan di Operasi Patuh Mahakam 2019
Disela apel, Kapolda Kaltim menyematkan pita merah secara simbolis ke lengan peserta upacara, tanda dimulainya Operasi Patuh Mahakam 2019.
Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
Selain itu, masyarakat bisa kooperatif dalam operasi ini.
"Kita harap melalui operasi ini dapat lebih meningkatkan kesadaran masyarakat tentang tertib berlalulintas," harapnya.
Di tempat terpisah, Polres Kubar menggelar apel operasi patuh mahaman di lapangan apel Polres Kubar Pukul 08.00 Wita. Apel tersebut diikuti ratusan personel gabungan dari Polri, TNI, Dishub, dan Satpol PP.
Apel tersebut dipimpin Kapolres Kubar AKBP I Putu Yuni Setiawan.
Apel dihadiri Bupati Kubar FX Yapan, Kejari, Wakil Ketua PN, Dandim 0912/kbr dan perwira menengah di lingkungan Polres Kubar.
“Terhitung mulai hari ini Kamis (29/8/2019) operasi patuh resmi digelar,” tegas Kapolres Kubar AKBP I Putu Yuni Setiawan, dalam sambutannya.
Kapolres Kubar AKBP I Putu Yuni Setiawan menegaskan, Operasi Patuh Mahakam ini digelar serentak dalam rangka penegakan penertiban lalu lintas.
Hal itu sesuai surat telegram rahasia dari Mabes Polri, untuk jajaran Kepolisian di Indonesia.
Giat tersebut akan berlangsung selama 14 hari kedepan atau hingga 11 September 2019 di seluruh Indonesia, termasuk di Kutai Barat.
"Ini merupakan operasi kepolsian terpusat, dari Sabang sampai Merauke.
Dimulai hari ini sampai 14 hari kedepan, untuk di Kubar sendiri namanya operasi Patuh Mahakam, " tegas Kapolres Kubar AKBP I Putu Yuni Setiawan.
Menurut Kapolres Kubar AKBP I Putu Yuni Setiawan, operasi patuh mahakam dititikberatkan pada tindakan penegakan hukum sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009.
Langkah preventif dalam operasi lalu lintas tersebut sebesar 30 persen.
"Operasi patuh ini dia 75 persen itu bersifat represif, penindakan, untuk preventifnya sekitar 30 persen," kata Kapolres Kubar AKBP I Putu Yuni Setiawan.
Dalam operasi, razia rutin dilaksanakan. Petugas lalu lintas akan memeriksa kelengkapan kendaraan bermotor seperti SIM, STNK, Helm, dan kelengkapan kendaraan lainnya.