Resmikan Posko Terpadu, Peredaran Narkoba di Pasar Segiri Akan Dipantau 24 Jam
Walikota Samarinda Syaharie Jaang meresmikan posko ini dalam rangka memberantas penyalahgunaan gelap narkoba dan obat-obatan terlarang
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda, bersama Polda Kaltim dan TNI serta Badan Narkotika Nasional BNN Kota Samarinda, Kalimantan Timur meresmikan Posko Terpadu Segiri Bersinar (BERSIH).
Walikota Samarinda Syaharie Jaang meresmikan posko ini dalam rangka memberantas penyalahgunaan gelap narkoba dan obat-obatan terlarang, di wilayah pusat perbelanjaan tradisional pasar Segiri Samarinda.
Peresmian ini juga dihadiri Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Priyo Widyanto, MM dan Danrem 091/Aji Surya Natakesuma (ASN) Brigjen TNI Widi Prasetijono, Jalan Pahlawan Kota Samarinda Provinsi Kaltim, Rabu (28/8/2019).
Demi menekan peredaran narkotika di kampung narkoba, yang berada di kawasan Pasar Segiri, Pemkot Samarinda, beserta Korem 091/ASN,
Polri dan BNN membuka posko penjagaaan, yang difokuskan untuk memantau situasi selama 24 jam.
“Indonesia adalah Negara besar yang tengah maju dan berkembang. Dalam kemajuan ini kita tengah dikenalkan dengan teknologi, salah satunya teknologi informasi.
Dicmana dengan adanya akses informasi ini, kita jadi dimudahkan untuk mendapatkan apa saja yang diinginkan, termasuk kemudahan untuk mendapatkan barang haram narkoba dan sejenisnya," papar Walikota Samarinda Syaharie Jaang, Rabu (28/8/2019).
“Kalimantan Timur menempati posisi 5 besar nasional dan Kota Samarinda menempati ranking pertama se-kalimantan Timur,
dalam hal penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, bahkan Kota Samarinda saat Ini justru sudah menjadi produsen barang haram tersebut”, jelas Jaang menambahkan.
Walikota juga menuturkan, penyalahgunaan narkotika, tidak lagi menyerang kelompok pemuda dan remaja, namun saat ini telah meluas, hingga orang tua pun tidak sedikit yang menjadi korban bahkan hingga berdampak ketergantungan.
"Tidak tahu apa yang jadi alasannya, padahal jelas sekali penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba dilarang oleh pemerintah, agama, ancaman hukumannya berat," tuturnya.
Kendati mengetahui dampak tersebut, Walikota mempertanyakan, mengapa kondisi tersebut, tetap saja para korban gelap mata, bahkan disinggung sampai kegilangan akal sehatnya.
"Ya kan sudah jelas, narkoba dapat menimbulkan dampak yang sangat merugikan, baik fisik maupun secara psikologis bagi pemakainya” sebutnya.
Sementara itu, Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Priyo Widyanto, MM mengatakan, pasar Segiri harus bersih dari narkoba.
Pihak TNI dan Polri mengaku tidak bisa memberantas narkoba, bila ada oknum yang menggunakan Narkoba.