Daftar 10 Nama Calon Pimpinan KPK yang Diserahkan ke Presiden, Pengamat Beri Peringatan
Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan 10 nama yang lolos seleksi wawancara dan uji publik.
Setelah ini, Presiden Jokowi akan mengirim sepuluh nama calon pimpinan KPK kepada DPR.
Komisi Hukum DPR lalu akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan ( fit and proper test) untuk memilih lima nama sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023.
Pengamat Ingatkan Dampak Bila Salah Pilih
Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi akan menyerahkan 10 nama capim KPK hasil seleksi kepada Presiden Joko Widodo pada hari ini, Senin (2/9/2019).
Menurut anggota Pansel Capim KPK Al Araf, rencananya Pansel akan terlebih dulu membahas 10 nama terpilih, sebelum menyerahkannya kepada Jokowi.
"Akan diserahkan sore pukul 15.00 ke Presiden. Pansel akan melanjutkan pembahasan pukul 09.00 untuk nantinya menghasilkan 10 nama yang diserahkan ke Presiden," ujar Al Araf saat dihubungi pada Minggu (1/9/2019) malam.
Menurut dia, Pansel Capim KPK tidak akan mengumumkan 10 nama hasil seleksi yang berjalan berbulan-bulan.
"Tetapi akan langsung diserahkan ke Presiden," kata dia.
Al Araf mengatakan, Pansel Capim KPK tentunya juga membahas masukan dari publik dan lembaga negara yang diminta pendapatnya dalam rapat pada Senin pagi.
Baca: Ifan Seventeen Ungkap Hal Mistis Saat Manggung, Ria Ricis: Masa Setan Nonton Konser, Itu Setan Apa?
Baca: Pemeran Video Panas Banjarmasin Viral Mengaku Nama Baiknya Dicemarkan, Sebut untuk Koleksi Pribadi
Baca: BREAKING NEWS - Anak Tewas Tenggelam di Kolam Renang Wika Balikpapan
Baca: PSM Makassar Datangkan Amido Balde Gantikan Eero Markkanen, Bakal Dipasang dengan Sosok Ini
"Rapat besok sudah tahap penetuan dengan mempertimbangkan semua masukan yang sudah ada," ujar Al Araf.
Sebelumnya, Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih sudah menyatakan bahwa sepuluh nama capim KPK hasil seleksi tidak akan diumumkan Pansel.