Dirut BPJS Kesehatan Sebut ini yang akan Terjadi di Tahun 2024 jika Iuran tak Naik
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Fahmi Idris menyebut, defisit keuangan BPJS Kesehatan
Semua Daerah Alami Defisit
Iuran BPJS Kesehatan Naik, Kepala Cabang Akui Semua Daerah Alami Defisit.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Balikpapan Sugiyanto mengaku belum mendapat kabar soal iuran BPJS Kesehatan naik, pihaknya siap menjalankan regulasi
Diketahui, informasi iuran BPJS Kesehatan naik, sudah beredar di masyarakat.
Bahwa, Pemerintah akan menaikkan iuran program jaminan kesehatan nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.
Kenaikan iuran itu diusulkan oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan Kementerian Keuangan.
DJSN mengusulkan iuran untuk PBPU kelas I naik dari Rp 80.000 menjadi Rp 120.000 per bulan atau naik 50%.
Sedangkan untuk PBPU kelas II, DJSN mengusulkan iurannya naik dari Rp 51.000 per bulan menjadi Rp 75.000 per bulan untuk setiap peserta.
Kenaikan besaran iurannya sekitar 47,05%.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Balikpapan, Sugiyanto mengatakan, hingga saat ini BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan belum ada menerima informasi resmi dari BPJS Kesehatan Pusat, soal iuran BPJS Kesehatan naik.
Karena ini bukan kewenangan BPJS Kesehatan melainkan Kementerian Keuangan dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).
"Selama ini yang tersebar di media sosial itu adalah usulan DJSN dan Kementerian Keuangan.
Kami dari BPJS Kesehatan siap melakukan semua regulasi yang ada," kata Sugiyanto.
Dia pun menyampaikan, Kondisi keuangan BPJS Kesehatan untuk semua daerah memang mengalami defisit.
Karena jika dilihat dari segi iuran yang terkumpul, dan biaya manfaat atau biaya yang dibayarkan ke fasilitas kesehatan lebih banyak dibayarkan ke fasilitas kesehatan.