Pernah Dilaporkan ke Kejagung RI dan KPK, Makmur HAPK Katakan Biarlah Penegak Hukum yang Klarifikasi

Laporan ke Kejagung RI terkait laporan dugaan penyelewengan lahan Perkebunan sawit di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur.

Editor: Budi Susilo
TRIBUN KALTIM / BUDHI HARTONO
Makmur HAPK mengenakan kemeja kuning corak batik khas Kalimantan Timur. 

Sedangkan laporan ke KPK, ia dilaporkan sejumlah warga Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, (Sabtu 22/12), mendatangi kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta.

Warga meminta penjelasan terkait perkembangan proses hukum yang dilakukan oleh KPK terhadap kasus dugaan korupsi APBD kabupaten Berau tahun 2006, 2007, dan 2008 yang melibatkan Bupati Berau, Makmur.

Dalam situs pemberitaan RMOL, laporan pengaduan disampaikan pada Februari 2010, Lembaga Penegak Demokrasi dan Keadilan Masyarakat Kaltim melaporkan dugaan penyimpangan anggaran APBD Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur tahun anggaran 2006, 2007 dan 2008. Diduga melibatkan Bupati Berau dan DPRD Berau.

Dugaan korupsi yang dilaporkan itu antara lain, terkait pekerjaan pemeliharaan kendaraan bermotor pada dinas tata kota, kebersihan dan pertamanan sebesar Rp 480,5 juta. 

Selain itu, pertanggungjawaban penggunaan dana alokasi khusus pada 33 sekolah dasar sebesar Rp 7,26 miliar, dugaan mark up rumah Wakil Bupati, rehabilitasi Rumah Dinas Bupati sebesar Rp 2 miliar, penunjukkan langsung untuk proyek pembangunan air bersih sebesar Rp 138,862 miliar, dan lainnya.

"Kita juga tidak enak juga dibilang "berisik". Biarlah penegak hukum yang klarifikasi. Kalau saya salah silahkan saja. Saya siap saja," pungkasnya kepada Tribunkaltim.co.

55 Anggota DPRD Kaltim Dilantik

ebanyak 55 Anggota DPRD Kaltim Periode 2019-2024 rencananya akan dilantik pada Senin, (2/9/2019), di Kantor DPRD Kaltim, Jl Teuku Umar Karangpaci.

Adapun perolehan kursi partai yang berhasil menghantarkan wakilnya sebagai anggota DPRD Kaltim yaitu, Partai Golkar 12 kursi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 11 kursi, Partai Gerakan Indonesia Raya sebanyak 8 kursi.

Juga Partai Amanat Nasional 5 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa sebanyak 5 kursi.

Partai Keadilan Sejahtera 4 kursi, Partai Persatuan Pembangunan 4 kursi.

Partai Demokrat 3 kursi, Partia Nasional Demokrat 2 kursi, dan Partai Hati Nurani Rakyat 1 kursi.

55 Anggota DPRD Kaltim terpilih tersebut terdiri dari lima daerah pemilihan (dapil).

BEKERJA - Sebanyak 55 anggota DPRD Kaltim sedang bekerja, mengikuti sidang paripurna DPRD Kaltim dalam rangka HUT Pemprov Kaltim ke-58 di gedung Karang Paci, Kamis (8/1).
BEKERJA - Sebanyak 55 anggota DPRD Kaltim sedang bekerja, mengikuti sidang paripurna DPRD Kaltim dalam rangka HUT Pemprov Kaltim ke-58 di gedung Karang Paci. (TRIBUNKALTIM/BUDHI HARTONO)

Yakni Dapil I Kota Samarinda terdiri dari Jahidin, Andi Harun, Agus Suwandi, Ananda Emira Mois, Romadoni, Sapto Setyo Pramono, Nidya Listiono, Saefudin Zuhri, Maskyur Sarmian, Rusman Ya'qub, Jawad Sirajuddin, Puji Setyowati.

Dapil II Kota Balikpapan, Syafruddin, Bagus Susetyo, Edy Sunardi Darmawan, Baba, Hasanuddin, Yusuf Mustafa, Fitri Maisyaroh, Mimi Meliani, Sigit Wibowo, Muhammad Adam.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved