Breaking News

Video Vina Garut, Tersangka V Malah Disebut Minta Terlibat Pemeran Utama

bahwa aksi tersebut juga atas permintaan V. Selain itu, ia juga membantah bila dalam ada unsur pemaksaan dalam video tersebut.

Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/HO/Tribun Jabar/Firman Wijaksana
Tersangka V (paling kiri) menunjukkan kamar hotel tempat satu adegan video Vina Garut diambil di kawasan Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kamis (22/8/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO-Kuasa hukum tersangka A alias Rayya dalam kasus video "Vina Garut', Soni Sonjaya menyampaikan, bahwa kliennya tak pernah memaksa tersangka V untuk melakukan adegan ranjang dengan tiga pria. 

Bahkan Soni menyebut bahwa aksi tersebut juga atas permintaan V. Selain itu, ia juga membantah bila dalam  ada unsur pemaksaan dalam video tersebut. 

Bahkan V yang meminta agar fotonya dipajang di akun twitter Rayya.

"Tidak benar kalau ada anggapan dipaksa. Saat pemeriksaan pertama itu dijelaskan jika V yang minta dibuatkan video dan disebar di twitter Rayya," ucap Soni melalui sambungan telepon, Senin (2/9), seperti dilansir Tribunnews.Com.

Foto V yang dipajang di twitter Rayya, lanjutnya, untuk menarik minat pelanggan.

Nantinya Rayya yang melakukan transaksi jika ada pelanggan yang menginginkan jasa V.

"Kata V itu bilang ke Rayya kalau ada tamu yang minat silakan saja. Transaksinya dengan Rayya yang saat itu berstatus suaminya. Bisa langsung atau ketemu di hotel," katanya.

Ia menambahkan, V juga meminta agar Rayya harus ikut dalam adegan itu.

Jadi bukannya Rayya yang meminta V untuk berbuat adegan dengan tiga pria di video Vina Garut.

"Tidak ada paksaan kepada V. Malah dia yang minta agar Rayya ikut. Apalagi uangnya juga semua diterima V. Raya sama sekali tidak dapat uang," ujarnya.

Usai menawarkan jasanya, V menerima upah antara Rp 500 ribu sampai Rp 700 ribu.

Ia juga membantah jika V tertekan karena harus menjajakan jasanya ke pria hidung belang.

"Kalau klien saya dapat uang, bisa kena pasal penjualan orang. Tapi itu kan permintaan V," katanya.

Soni juga membantah jika V ditekan oleh kliennya untuk melakukan aksi tersebut. Semua itu hanya alibi dari V untuk terbebas dari jeratan hukum.

"Masa tertekan tapi lebih dari satu kali melakukannya. Apalagi videonya juga banyak. Dia (V) sama-sama menikmati," ucapnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved