Video Vina Garut, Tersangka V Malah Disebut Minta Terlibat Pemeran Utama
bahwa aksi tersebut juga atas permintaan V. Selain itu, ia juga membantah bila dalam ada unsur pemaksaan dalam video tersebut.
Editor:
Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/HO/Tribun Jabar/Firman Wijaksana
Tersangka V (paling kiri) menunjukkan kamar hotel tempat satu adegan video Vina Garut diambil di kawasan Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kamis (22/8/2019).
Sejauh ini kliennya kooperatif untuk memberi keterangan kepada penyidik.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka sejak pekan lalu, Budi menyebut kliennya sebagai korban.
Indikasi itu setelah adanya keterangan V diancam oleh mantan suaminya berinisial A alias Rayya.
"Mantan suaminya itu memaksa V untuk bermain dengan pria lain. Termasuk memasang mimik tersenyum karena diancam," ujarnya.
Ia menambahkan, tersangka V mulai dipaksa berhubungan dengan pria lain pada 2017 saat berumur 17 tahun.
Hubungan itu terus dilakukan selama setahun hingga 2018.
"Ini yang kami akan terus dalami. V ini kan jadi korban. Makanya sekarang kami minta penangguhan penahanan," katanya. (*)