Video Vina Garut, Tersangka V Malah Disebut Minta Terlibat Pemeran Utama

bahwa aksi tersebut juga atas permintaan V. Selain itu, ia juga membantah bila dalam ada unsur pemaksaan dalam video tersebut.

Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/HO/Tribun Jabar/Firman Wijaksana
Tersangka V (paling kiri) menunjukkan kamar hotel tempat satu adegan video Vina Garut diambil di kawasan Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kamis (22/8/2019). 

Sejauh ini kliennya kooperatif untuk memberi keterangan kepada penyidik.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka sejak pekan lalu, Budi menyebut kliennya sebagai korban.

Indikasi itu setelah adanya keterangan V diancam oleh mantan suaminya berinisial A alias Rayya.

"Mantan suaminya itu memaksa V untuk bermain dengan pria lain. Termasuk memasang mimik tersenyum karena diancam," ujarnya.

Ia menambahkan, tersangka V mulai dipaksa berhubungan dengan pria lain pada 2017 saat berumur 17 tahun.

Hubungan itu terus dilakukan selama setahun hingga 2018.

"Ini yang kami akan terus dalami. V ini kan jadi korban. Makanya sekarang kami minta penangguhan penahanan," katanya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved