Aulia Berhasil Membunuh Suaminya, Namun Gagal Membakar Mayat, Pembunuh Bayaran Tidak Tega
Setelah diracun, AK bersama tiga tersangka lainnya yakni keponakannya, KV, dan dua pembunuh bayaran, S dan A membekap kedua korban menggunakan kain
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Sejahat-jahatnya seorang pembunuh, di hati kecilnya ada rasa kasihan kepada korbannya.
Itu terlihat dari pembunuh bayaran yang disewa Aulia untuk menghabisi suami dan anak tirinya.
Pembunuh bayaran itu telah membunuh korbannya namun tidak tega membakar mayatnya.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23)
dibunuh dengan cara diracun menggunakan obat tidur jenis Vandres.
Dilansir dari Kompas.com, pembunuhan tersebut direncanakan oleh istri Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili, Aulia Kesuma (AK).
Setelah diracun, AK bersama tiga tersangka lainnya yakni keponakannya, KV, dan dua pembunuh bayaran, S dan A membekap kedua korban menggunakan kain.
Kedua korban dibekap di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Setelah dibekap, kata Suyudi, kedua korban dibakar di rumahnya menggunakan tiga obat nyamuk.
"Perencanaan berikutnya adalah membakar rumah seolah-olah meninggal karena terbakar.
Dibuatlah tiga komponen pembakar dengan obat nyamuk spiral dan diletakkan kain yang sudah
disiram bensin di samping obat nyamuk," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (2/9/2019).
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengungkapkan, tiga buah obat nyamuk tersebut diletakkan di tempat yang berbeda-beda, yakni kamar Edi di lantai 1, kamar Dana di lantai 2, dan garasi.
Aulia berharap obat nyamuk itu dapat membakar rumah selang 12 jam setelah dinyalakan pada Sabtu (24/8/2019) pukul 07.00 WIB.
Sementara itu, kedua korban yang dinyatakan meninggal dunia diletakkan di garasi. Kedua korban itu diikat menggunakan sumbu kompor.
Tanpa sepengetahuan Aulia, dua obat nyamuk yang diletakkan di kamar Edi dan garasi dipadamkan oleh salah satu pembunuh bayaran berinisial S.
"Namun saat obat nyamuk dibakar, S berubah pikiran, timbul ketidaktegaan. Obat nyamuk di garasi dan di kamar ED dimatikan dengan cara diludahi," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto.
Obat nyamuk itu pun hanya membakar kamar Dana di lantai 2. Peristiwa kebakaran itu pun sempat diketahui oleh tetangga dan dipadamkan oleh 4 mobil pemadam kebakaran pada Sabtu pukul 19.00 WIB.
Karena rencana dibakar dalam rumah itu gagal, kedua korban kemudian dibawa ke Sukabumi, Jawa Barat oleh Aulia dan KV, untuk dibakar di dalam mobil.
KV hingga kini masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur karena terkena luka bakar saat berusaha membakar ayah tirinya yang sudah tak bernyawa di dalam mobil.
Selain Aulia dan KV, polisi telah menangkap S dan A, pembunuh bayaran untuk membunuh Edi.
Kedua pembunuh bayaran itu ditangkap di Lampung Timur, Lampung oleh Tim Jatanras Polda Metro Jaya dibantu Polda Lampung.
Adapun, pembunuhan berencana itu disebabkan Aulia yang merasa sakit hati ketika
Edi tak mengizinkan dirinya menjual rumah di Lebak Bulus guna melunasi hutang senilai Rp 10 miliar. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tidak Tega, Pembunuh Bayaran Sewaan Aulia Gagalkan Upaya Pembakaran Jasad Pupung dan Dana"
Baca Juga;
Viral, Unmul Respon Mahasiswa KKN di Berau Diduga Lakukan Tindak Asusila, Kades Tolak Beri Nilai
Deretan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan yang Maju di Pilkada 2020
Ramalan Zodiak Selasa 3 September 2019: Scorpio Waspada Dimanfaatkan, Gemini Hari yang Sibuk
Kronologi Lengkap, Korban hingga Keanehan di Kecelakaan Tol Cipularang, 1 Kendaraan Tampak Utuh