Anak Aulia Kesuma , Kelvin Teracam Infeksi Setelah ikut Bakar Mayat Pupung dan Saudara Tirinya

Geovanni Kelvin (25), tersangka kasus pembakar Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan putranya M Adi Pradana alias Dana (23)

Dokumentasi Polres Sukabumi
Aulia Kesuma atau AK di Mapolres Sukabumi 

"Saya sebenarnya tidak ada perasaan apa-apa sama Pak Edi waktu itu. Akhirnya saya dikenalkan sama Dana. Saya merasa dari kecil Dana tidak punya sosok seorang ibu yang bisa sayang sama dia. Dia juga nangis di pelukan saya waktu itu pengin ikut bimbel sama ayahnya enggak dikasih," ungkap Aulia Kesuma.

Tekad Aulia Kesuma untuk menikah dengan Pupung Sadili pun akhirnya dikuatkan dengan permohonan Dana.

Saat itu, Dana bahkan sampai menangis dan meminta agar Aulia Kesuma mau jadi ibunya.

"Saya pun pernah nangis, bilang 'mungkin tante bukan jodohnya ayah kamu tapi kalau ada apa-apa hubungi tante'. ( Dana jawab) 'enggak pokoknya tante harus jadi ibunya aku'" ujar Aulia Kesuma.

Pengakuan yang dibuat Aulia Kesuma itu pun akhirnya dimentahkan oleh tante M Adi Pradana bernama Ratih.

Wanita yang merupakan kembaran ibu kandung M Adi Pradana itu membantah pengakuan dari Aulia Kesuma tersebut.

"Tidak ada kasih sayang seorang ibu yang pernah putus sampai kapanpun karena Saya juga seorang ibu. (Pernyataan Aulia Kesuma) Sama sekali tidak benar," kata Ratih saat dihubungi TribunnewsBogor.com via message.

Lebih lanjut, Ratih pun menjelaskan bahwa hubungan Pupung Sadili dengan istri pertamanya, Henny Handayani masih baik-baik saja.

"Hubungan antara Ibu Henny dengan Pak Pupung selalu baik dikarenakan adanya anak-anak," imbuhnya.

Usai Bunuh Suami dan Anak Tiri, Aulia Kesuma Lega

Tersangka pembunuhan Aulia Kesuma (AK) mengaku lega usai menghabisi nyawa suaminya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23).

Aulia merasa lega karena rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, justru disita oleh bank guna melunasi utangnya senilai Rp 10 miliar.

Sebelum disita, Aulia Kesuma diketahui harus membayar cicilan sebesar Rp 200 juta setiap bulannya.

Pengakuan itu disampaikan Aulia dalam wawancara kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2019).

"Maksudnya lega itu, iya saya sempat mengucapkan alhamdulillah dalam hati. Akhirnya, saya lepas dari utang yang benar-benar menghimpit saya, yakni Rp 200 juta per bulan," kata Aulia Kesuma disambut gelengan kepala penyidik yang mendengar pengakuannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved