Bawa Tiga Kg Sabu di Bali, Dua Warga India Ditangkap

Dua warga negara asing (WNA) asal India masing-masing Manjet Singh (23) dan Harvinder Singh (26), ditangkap Satresnarkoba Polresta Bali

Editor: Samir Paturusi
Istimewa via Tribun Solo
Ilustrasi narkoba 

Selain itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) juga berhasil mengamankan sabu-sabu kiloan dengan modus yang sama.

Kodim 09/02 Tanjung Redeb bersama Polres Berau dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Berau menggelar press release di Makodim Tanjung Redeb, Kamis (24/1/2019) untuk menggelar pengungkapan kasus distribusi narkoba jenis sabu-sabu seberat 7 kilogram.
Kodim 09/02 Tanjung Redeb bersama Polres Berau dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Berau menggelar press release di Makodim Tanjung Redeb, Kamis (24/1/2019) untuk menggelar pengungkapan kasus distribusi narkoba jenis sabu-sabu seberat 7 kilogram. (Tribunkaltim.co/ Geafry Necolsen)

Untuk menghindari pemeriksaan petugas, para pelaku menyewa dua unit mobil yang berjalan beriringan dengan jarak tertentu.

Mereka mengatur skenario, jika mobil pertama kena razia bisa segera menghubungi mobil di belakangnya agar bisa memutar balik. Namun penyelundupan sabu-sabu itu berhasil digagalkan, karena sejak awal mereka memang telah diintai oleh BNN. (*) 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved