Bawa Tiga Kg Sabu di Bali, Dua Warga India Ditangkap
Dua warga negara asing (WNA) asal India masing-masing Manjet Singh (23) dan Harvinder Singh (26), ditangkap Satresnarkoba Polresta Bali
Editor:
Samir Paturusi
Selain itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) juga berhasil mengamankan sabu-sabu kiloan dengan modus yang sama.

Untuk menghindari pemeriksaan petugas, para pelaku menyewa dua unit mobil yang berjalan beriringan dengan jarak tertentu.
Mereka mengatur skenario, jika mobil pertama kena razia bisa segera menghubungi mobil di belakangnya agar bisa memutar balik. Namun penyelundupan sabu-sabu itu berhasil digagalkan, karena sejak awal mereka memang telah diintai oleh BNN. (*)
Halaman 4 dari 4