Bukan OTT, Capim KPK yang Tengah Disorot Ini Bongkar Terobosan yang Bakal Buat Koruptor Ketar-ketir

Capim KPK yang tengah jadi sorotan mengaku punya banyak terobosan inovatif dan solutif untuk memberantas korupsi hingga ke akarnya.

Editor: Doan Pardede
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Panitia Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 Yenti Ganarsih (keempat kiri) bersama Wakil Ketua Pansel KPK lainnya usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/6/19). 

TRIBUNKALTIM.CO - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) mengumumkan 10 nama yang lolos seleksi wawancara dan uji publik.

Pengumuman itu disampaikan usai Pansel Capim KPK menyerahkan 10 nama tersebut kepada Presiden Joko Widodo, Senin (2/9/2019).

Sepuluh capim KPK ini sudah melewati berbagai tahap seleksi mulai dari administrasi, uji kompetensi, psikotest, uji publik, hingga wawancara.

Ke-10 nama capim KPK tersebut berasal dari beragam latar belakang, yakni satu dari KPK, satu dari polisi, satu dari jaksa, satu auditor, satu advokat, dua dosen, satu hakim, dua orang PNS.

Terobosan Irjen Firli

Irjen Firli Bahuri masuk dalam 10 nama yang diserahkan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK).

Firli mengatakan, jika namanya terpilih oleh Komisi III DPR untuk menjadi pimpinan lembaga antirasuah, dia sudah memiliki banyak terobosan inovatif dan solutif untuk memberantas korupsi hingga ke akarnya.

• Sebelum Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, Reva Mencium Bau Menyengat Dari Truk

• Lion Air Terapkan Tarif Bagasi Baru Mulai 1 September, Ini Aturan Bagasi 6 Maskapai di Indonesia

• Ramalan Zodiak Rabu 4 September 2019: Orang Baru Buat Aries Tersenyum, Ada Hal Penting untuk Cancer

• Ada Sosok Arema Di Tubuh Persebaya Surabaya Jelang Putaran Kedua Liga 1 2019

Menurut Firli, dalam memberantas korupsi tidak melulu mengandalkan operasi tangkap tangan (OTT).

"Pemberantasan korupsi yang sekarang dilakukan KPK hanya dengan penindakan melalui upaya OTT, dan menurut saya hal tersebut tidak cukup," ujar dia kepada sriwijayapost, Senin (2/9/2019) lalu.

Menurut Firli, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara integrasi, menyeluruh dengan upaya-upaya pencegahannya.

"Selain itu perlu sekali dilakukan monitoring atas pelaksanaan program pemerintah," dia menambahkan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved