Curanmor di Samarinda Mengkhawatirkan, Selama Agustus, Polisi Terima 12 Laporan
Angka kriminalitas curanmor di Kota Samarinda kian mengkhawatirkan, hal ini diungkap Kasatreskrim Polresta Samarinda, Damus Asa
Penulis: Aris Joni | Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Bukan hal yang aneh di kota-kota besar tingkat kriminalitas cukup tinggi.
Khususnya tingkat kriminalitas jenis kasus pencurian motor atau curanmor.
Hal itupun juga terjadi di ibukota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yakni Kota Samarinda.
Di kota yang akhrab dikenal "Kota Tepian" ini juga memiliki tingkat kriminalitas kasus Curanmor yang cukup tinggi dan cukup mengkhawatirkan di Kaltim.
Baru-baru saja pada Selasa, (3/9/2019) kemarin, Polresta Samarinda merilis kasus selama dua pekan belakang dengan jumlah tersangka curanmor sebanyak 16 tersangka.
Serta mengamankan sejumlah barang bukti berupa delapan unit motor dan dua unit mobil pickup.
"Bahkan ada satu tersangka yang kena tembak karena berusaha melawan petugas saat hendak ditangkap," ujar Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Damus Asa kepada Tribunkaltim.co.
Bahkan, ia membeberkan selama bulan Agustus 2019 ini di jajaran Polresta Samarinda dan Polsek-Polsek jajaran terdapat sebanyak 12 laporan curanmor di seluruh wilayah di kota Samarinda.
"Untuk Agustus ini saja ada 12 laporan curanmor yang masuk ke kita," ungkapnya.
Dirinya mengimbau, seluruh warga kota Samarinda agar selalu berhati-hati dalam menaruh dan memarkirkan kendaraannya di manapun berada.
Ia meminta warga selalu mengkunci setang setiap meninggalkan kendaraannya.
"Saya imbau warga lebih waspada saat memarkirkan kendaraannya," imbau Damus.
• Curanmor 2 Minggu Ini di Samarinda, Puluhan Tersangka Diringkus Ada Yang Ditembak Kakinya
• Pengungkapan SIM dan STNK Palsu di Samarinda, Berawal dari Curanmor dan Lakalantas
• Warga Jangan Teledor, Polsek Samarinda Seberang Tangkap Pelaku Curanmor Spesialis Kunci Tertinggal

Ditembak di Kaki
Polres Kota atau Polresta Samarinda beserta Polsek jajaran merilis sejumlah kasus curanmor yang sudah berjalan sekitar dua minggu ini di Mapolresta Samarinda, Kalimantan Timur Selasa (3/9/2019) sore.
Dalam kasus tersebut, pihak Polresta Samarinda, Kalimantan Timur berhasil mengamankan 16 tersangka pencurian bermotor atau curanmor, baik roda dua maupun roda empat.