Ditangkap Satpol PP, Ini Tas Pengamen Tua Ini Kejutkan Petugas, Butuh 5 Orang untuk Hitung Uangnya
Pria tua itu terjaring saat mengamen di simpang empat kawasan Cantel Kulon, Kecamatan Sragen
TRIBUNKALTIM.CO - Seorang pengamen berusia lanjut bernama Cipto Wiyono Sukijo alias Mbah Cipto terjaring dalam operasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Warga Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, Sragen, Jawa Tengah itu terjaring saat mengamen di simpang empat kawasan Cantel Kulon, Kecamatan Sragen pada 28 Agustus 2019.
Setelah ditangkap, kakek berusia 74 tahun itu langsung dibawa ke rumah singgah milik Dinas Sosial Sragen.
Namun, karena kondisinya sedang labil Mbah Cipto dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Surakarta.
Sementara, tas yang dibawa Mbah Cipto ditinggal di rumah singgah.
Petugas dari Dinas Sosial tidak berani membuka tas tersebut sehingga meminta petugas Satpol PP untuk menyaksikan.
Mereka dibuat terkejut setelah tas milik Mbah Cipto itu dibuka ternyata berisi uang dengan jumlah total Rp 12 juta dan selembar deposito senilai Rp 25 juta.
• Satpol PP Berau Pantau Pengemis Musiman,Mereka Menyewa Kamar Kos untuk Istirahat Saat tak Ngemis
• Kota Samarinda Jadi Destinasi Orang Terlantar dan Pengemis, Ini Beberapa Faktor Penyebabnya
• 10 Gembel Pengemis Terjaring Razia, Satpol PP Temukan Jimat. Untuk Apa?
"Bawaannya Mbah Cipto itu tas besar. Setelah diperiksa ternyata isinya beberapa kantung berisi uang. Kita hitung bersama uangnya ada sekitar Rp 12 juta dan selembar deposito senilai Rp 25 juta," ungkap Kasi Operasi dan Pengendalian Gangguan Trantib Satpol PP Sragen, Sriyono dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (3/9/2019).
Sriyono mengaku membutuhkan lima orang petugas untuk menghitung semua uang yang tersimpan di tas Mbah Cipto.
Uang senilai Rp 12 juta itu terdiri dari pecahan Rp 2.000, Rp 5.000 hingga Rp 100.000.
"Paling banyak pecahan Rp 2.000," jelasnya.
Menurut Sriyono, Mbah Cipto sudah tiga kali terjaring operasi Satpol PP.