Jadi 'ATM' Muncikari, Gadis 17 Tahun Dijajakan di Tempat Hiburan hingga Kedai Tuak, Tarif Rp200ribu

Seorang mami mucikari berinisial LN dan lima pria hidung belang ditangkap anggota Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

Editor: Doan Pardede
IST via Tribunnews
Ilustrasi prostitusi 

"Korban dibawa ke tempat-tempat hiburan. Kadang-kadang disuruh melayani pria di warung tuak," kata Misran.

Pelaku mucikari, lanjut dia, disuruh melayani pria hidung belang dengan tarif Rp 200 ribu hingga paling tinggi Rp 500 ribu.

"Setiap tamu yang membawa korban, pelaku LN mendapat untung Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu per tamu," sebut Misran.

Kasus ini, kata Misran, akhirnya terungkap setelah korban hamil tujuh bulan.

Kasus terbongkar setelah dilakukan penyelidikan, Unit PPA Polres Inhu berhasil membongkar prostitusi anak di bawah umur tersebut.

"Pada saat penangkapan enam pelaku kasus prostitusi ini, Unit PPA di hari yang sama juga mengamankan seorang pria di Inhu, berinisial STY, yang menyetubuhi anak tirinya," kata Misran.

"Untuk itu, dengan adanya kasus ini tentu harus menjadi perhatian kita bersama, baik pemerintah daerah, para tokoh, dan paling utama pihak keluarga untuk bagaimana hal-hal Serupa tidak terjadi lagi dikemudian hari," imbuh Misran.

Baca juga :

Saat Razia Sarang Prostitusi, Seorang Pria Ancam Anggota Satpol PP dengan Pistol, Perannya Terungkap

Bupati Ini Menyamar Jadi Pelanggan PSK, Keluar Masuk Lokasi Prostitusi, Temuannya Mengejutkan

Gauli siswi SMP

Memanfaatkan kesempatan saat istri sah pergi, seorang suami di Kupang ini menggendong ponakannya yang berstatus siswi SMP ke kasur kamar dan lakukan hal tak baik.

Pelaku JT (29) melakukan perbuatan tak baik itu kepada ponakannya pada tengah malam, saat korban tidur pulas.

Pelaku memindahkan tubuh ponakannya ke kasur kamar kos. Saat itulah, pelaku berbuat tak terpuji terhadap siswi SMP yang duduk di kelas VIII itu.

Kasus itu terjadi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Korbannya berisinial ENT (14).

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved