Pilkada Paser

Biaya Kegiatan Pilkada Paser Naik Rp 4 Miliar, Semula KPU Mengusulkan Rp 35 Miliar

Sesuai Permendagri 54/2019, anggaran kegiatan Pilkada Paser dialokasikan oleh pemerintah daerah dalam bentuk Naskah Perjanjian Hibah Daerah.

Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.Co/Sarassani
Abdul Qayyim Rasyid, Ketua KPU Paser 

Hadir pula Komisioner KPU Kaltim H Suardi dan Iffa Rosita serta perwakilan partai peserta Pemilu 2019.

“Di bawah pengamanan Polres Paser, Kodim 0904/TNG dan Satpol PP Paser. Alhamdulillah, rapat pleno berjalan lancar, tertib dan aman,” kata Abdul Qayyim Rasyid.

Untuk diketahui, ada 30 kursi di DPRD Paser yang diperebutkan oleh caleg peserta Pemilu 2019, Kabupaten Paser dibagi dalam 4 Daerah Pemilihan (Dapil).

Di antaranya,  8 kursi diperebutkan Dapil Paser 1 atau Kecamatan Tanah Grogot.

8 kursi di Dapil Paser 2 yang mencakup Kecamatan Kuaro, Batu Sopang, Muara Komam dan Kecamatan Muara Samu.

8 kursi di Dapil Paser 3 yang mencakup dua kecamatan, yakni Long Ikis dan Long Kali.

Dan 6 kursi diperebutkan di Dapil Paser 4 yang mencakup Kecamatan Pasir Belengkong, Tanjung Harapan dan Kecamatan Batu Engau.

Dapil Paser I, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrasi masing-masing merebut 2 kursi.

Selebihnya, PDI Perjuangan, Golkar, Berkarya, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), masing-masing memperoleh 1 kursi.

Di Dapil Paser II, Partai Demokrat dan PKB juga memperoleh dua kursi, kemudian 1 kursi masing-masing untuk PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar dan Nasdem.

Sedangkan di Dapil Paser III, semua caleg partai politik (parpol) berbagi satu kursi.

Seperti Golkar, PKB, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PAN, PDI Perjuangan dan PPP.

Selanjutnya Dapil Paser IV, Golkar merebut 2 kursi, disusul PKB, Demokrat, Nasdem dan Partai Bulan Bintang (PBB) masing-masing 1 kursi.

Berikut 30 Nama Caleg Terpilih Per Dapil:

*Dapil Paser I

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved