Kaitan Joshua Wong hingga Pendukung Ahok, 7 Fakta Sosok Veronica Koman Tersangka Kerusuhan Papua

Unggahan-unggahan Veronica Koman di media sosial diduga memicu kerusuhan di sejumlah wilayah di Papua dan Papua Barat.

Editor: Doan Pardede
TWITTER.CO/@VERONICAKOMAN
Veronica Koman dan Joshua Wong. 

TRIBUNKALTIM.CO - Polisi menetapkan Veronica Koman (21) ditetapkan menjadi tersangka setelah diduga menyebar hoaks dan provokasi di media sosial yang memicu kerusuhan massa di asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (4/9/2019).

Menurut Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan, Veronica Koman merupakan kuasa hukum Komite Nasional Papua Barat ( KNPB ).

Unggahan-unggahan Veronica Koman di media sosial diduga memicu kerusuhan di sejumlah wilayah di Papua dan Papua Barat.

Siapa sebenarnya Veronica Koman gadis 21 tahun provokator kerusuhan Papua sesungguhnya?

Inilah sosok Veronica Koman, wanita muda di balik kerusuhan bernuansa rasisme di Papua.

Berikut ini sejumlah fakta terkait sosok Veronica Koman:

1. Dikenal aktif sebarkan provokasi di media sosial

• Agar Indonesia tak Dituduh Rasis, Rizal Ramli Sarankan Natalius Pigai Menjabat di KPK

• Viral, Ibu-ibu Tertangkap CCTV Gores Mobil di Parkiran Supermarket Samarinda

• Pemerintah Malaysia Ajukan Gugatan Perdata Untuk Tarik Kembali Rp 13,4 Triliun Dari Skandal 1MDB

• Jadi ATM Muncikari, Gadis 17 Tahun Dijajakan di Tempat Hiburan hingga Kedai Tuak, Tarif Rp200ribu

Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan, dari penelusuran sejumlah bukti-bukti kuat, polisi menetapkan Veronica Koman menjadi tersangka kasus kerusuhan di asrama mahasiswa.

"Dia ini adalah orang sangat aktif yang membuat provokasi di dalam maupun di luar negeri untuk menyebarkan hoaks," ujar Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda setempat.

Dilansir Antara, Irjen Pol Luki Hermawan menambahkan, polisi telah memeriksa keterangan 6 saksi sebelum menetapkan Veronica Koman menjadi tersangka.

2. Diduga terlibat kerusuhan di sejumlah daerah di Papua

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved