Berita Samarinda Terkini

Pengerukan Sungai Karang Mumus Samarinda Lebih Cepat, Dua Bulan Angkut Lumpur 10 Ribu Meterkubik

Alhamdulillah, kepercayaan Pemprov Kaltim kepada kami dapat kami laksanakan dengan sebaik-baiknya.

Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/Purnomo Susanto
MENJALA - Warga Gang Nibung, Jalan Dr Soetomo Kota Samarinda, Kalimantan Timur sedang menikmati pemandangan di Sungai Karang Mumus yang selesai dikeruk oleh Korem 091 ASN, pada Kamis (5/9/2019) sore 

Sesuai dengan kajian yang dilaksanakan oleh Kodam VI Mulawarman, dipaparkan Malik, diperkirakan lumpur dan sampah hasil sedimentasi SKM di lokasi tersebut yang akan diangkut sebanyak kurang lebih 4.000 meterkubik. Pengerjaan, disampaikan Malik, diperkirakan akan selesai diakhir tahun 2019 ini.

"Berbeda dengan pengerjaan awal, yang kita angkut itu sebanyak 10 ribu meterkubik. Kalau yang tahap kedua, diperkirakan hanya 4 ribu meterkubik saja. Sebab, kita melakukan pengerukan pada sisi kanan saja. Dan metode yang kita terapkan dalam proses pengerukan nanti pun berbeda dengan sebelumnya," tuturnya.

Tidak bisa, disampaikan Malik, pengerukan pada sisi sebelah kanan Gang Nibung itu dilakukan sedalam di lokasi sebelumnya.

Sebab, dijelaskan Malik, pada sisi kiri Gang Nibung masih terdapat rumah hunian warga yang akan terkena dampak longsor apabila pengerukan sisi sebelah kanan dilakukan sedalam seperti di lokasi sebelumnya.

"Ini sesuai kajian tim Zeni. Kita tidak bisa terlalu dalam mengeruk sedimentasi di sana. Kalau terlalu dalam maka sisi sebelah kiri rentan longsor dan akan membahayakan rumah-rumah warga di sana. Jadi, nanti kita akan memperkirakan secara seksama bagaimana proses pengerukannya nanti agar tidak membahayakan," bebernya. 

Direncanakan Rp 10 Miliar Untuk Keruk SKM

KEPALA Pelaksana Lapangan (Kapelap) Pengerukan SKM, Kol ARH Muhammad Jamaluddin Malik mengungkapkan, sedikitnya Rp 10 miliar dianggarkan di APBD-P tahun 2019 untuk digunakan melaksanakan pengerukan Sungai Karang Mumus (SKM), dengan target sedimentasi yang diangkut ke lokasi disposal sebanyak 40 ribu kubik.

"Pengerukan yang direncanakan, di mulai dari RT 30 dan RT 31, Jalan atau jembatan Rui Rahayu, sampai di Gang Nibung, Jembatan perniagaan sampai di Pasar Sungai Dama," ujarnya saat ditemui oleh awak Tribunkaltim.co, di ruang kerjanya, di Markas Korem 091 ASN, Kodam VI Mulawarman, pada Kamis (5/9/2019), pukul 15.30 WITA, di Jalan Awang Long, Kota Samarinda.

"Total sedimentasi yang akan diangkut, menurut perhitungan yang kami buat kurang lebih sebanyak 40 ribu kubik. Perhitungan ini, sesuai dengan perhitungan pengerjaan sebelumnya. Jadi, pengerjaan sebelumnya itulah yang menjadi tolak ukur kami dalam menghitung pekerjaan selanjutnya," lanjutnya menjelaskan.

Ditanyakan mengapa pengerukan dilakukan di tengah-tengah, Malik menjelaskan, pengerukan memang sengaja dilaksanakan ditengah-tengah. Sebab, apabila pengerukan dilakukan mulai dari Jalan Rui Rahayu maka akan menjadkan banjir di Gang Nibung dan sekitar jalan Dr Soetomo akan semakin parah.

"Sesuai kajiannya memang seperti itu caranya. Kalau kita langsung keruk di hulunya maka jatuh air ke Gang Nibung itu tidak dapat terbendung. Lancarnya air turun bisa mengakibatkan timbulnya titik banjir baru. Semua itu, memang sudah diperhitungkan oleh Kodam VI Mulawarman dengan seluruh satuannya yang terlibat," jelasnya. 

Skema Pengerukan SKM

Tahap Pertama :
- Pengerukan SKM sepanjang 300 meter di sisi kanan dan kiri Gang Nibung
- Total sedimentasi yang terangkut sebanyak 10 ribu meterkubik
- Jumlah dana : Rp 2 Miliar

Tahap Kedua (Berproses) :
- Pengerukan SKM sepanjang 250 meter di sisi sebelah kanan Gang Nibung
- Rencana sedimentasi yang akan diangkut sebanyak 4 Ribu meterkubik
- Jumlah dana : Menyesuaikan

Keterangan :

Nilai Rp 10 miliar diperuntukan melaksanakan pengerukan dan pengangkutan sedimentasi di Jalan Rui Rahayu, Gang Nibung, Jembatan Perniagaan dan Jembatan Sei Dama.

(Tribunkaltim.co)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved