Berita Samarinda Terkini
Respon Demo Mahasiswa, KPK akan Cek Laporan Dugaan Korupsi Bekas Bupati Berau Makmur HAPK
Aspirasi perwakilan mahasiswa Kalimantan Timur ini, lanjut dia, diperhatikan dan segera direspon KPK. "Kami akan tunggu beberapa hari.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Aksi demo Garda Muda Palapa gabungan mahasiswa asal Kalimantan Timur di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mendesak laporan dugaan korupsi mantan Bupati Berau segera diproses untuk diperiksa. Ini disampaikan Ketua Garda Muda Palapa, Riswan Sannu.
Dihubungi Tribunkaltim.co, usai aksi, Riswan mengaku sudah menyampaikan aspirasi ke KPK dan Kejagung. Aspirasi yang disampaikan untuk segera diproses laporan dugaan korupsi dan dugaan wewenang terkait izin lahan sawit seluas 19.000 hektar.
"Kami mewakili mahasiswa asal Kaltim, meminta agar KPK segera mengusut dan memproses laporan dugaan korupsi mantan Bupati Berau. Sudah beberapa laporan disampaikan, namun belum ada satupun yang diproses," kata Riswan, Jumat (6/9/2019).
Aspirasi perwakilan mahasiswa Kalimantan Timur ini, lanjut dia, diperhatikan dan segera direspon KPK. "Kami akan tunggu beberapa hari, apakah direspon atau tidak? Kalau tidak, kami pastikan kembali untuk demo lagi," tegasnya.
Seperti diberitakan, mantan Bupati Berau Makmur HAPK dilaporkan ke KPK terkait tuduhan dugaan korupsi. Antara lain pekerjaan pemeliharaan kendaraan bermotor pada dinas tata kota, kebersihan dan pertamanan sebesar Rp 480,5 juta.
Selain itu, terkait pertanggungjawaban penggunaan dana alokasi khusus pada 33 sekolah dasar sebesar Rp 7,26 miliar, dugaan mark up rumah Wakil Bupati, rehabilitasi Rumah Dinas Bupati sebesar Rp 2 miliar, dan penunjukkan langsung untuk proyek pembangunan air bersih sebesar Rp 138,862 miliar.
Terpisah Penasihat KPK Tsani Annapari dikonfirmasi Tribun belum mengetahui terkait aksi mahasiswa asal Kaltim dan laporan tersebut.
"Saya belum tahu (adanya aksi mahasiswa asal Kaltim). Coba nanti saya cek dan lihat dulu di sistem (laporan masuk ke KPK soal laporan mantan Bupati Makmur). Kalau lama bisa lapor kembali," ucap Tsani.
Setelah berorasi, puluhan massa GMP mendatangi Gedung Kejaksaan Agung. Aksi demi di Kejagung, Riswan menuntut agar segera mengusut kembali dan memeriksa perkara hingga tuntas.
"Sudah pernah diperiksa dan kami disini menuntut segera kembali diperiksa berkas laporan itu," kata Riswan.
Mantan Bupati Berau Makmur HAPK saat minta tanggapan soal adanya aksi itu, enggan memberikan komentar terkait aksi di KPK dan Kejagung. Alasanya laporan teraebut bernuasa politis.
"Sabar saja lah. Saya nggak enak juga komentari, banyak politisnya. Dulu kan saya pernah juga (didemo) waktu mau jadi kepala daerah soal Rp 280 miliar. Ya silahkan saja ditelusuri. Sayakan bukan pengguna anggaran," ucap Makmur, usai menggelar rapat pembentukan tim penyusunan tata tertib DPRD Kaltim di Samarinda, Kamis (5/9) kemarin.
Beda halnya di tempat terpisah, mobil dinas atau mobil plat merah adalah kendaraan milik negara yang diperuntukkan menunjang pekerjaan kedinasan.
Namun, saat ini masih banyak mobil dinas di lingkungan Pemkab Kutai Timur, baik roda dua maupun roda empat yang dikuasai oleh yang tidak berkepentingan atau bukan peruntukkannya.
Satu di antaranya, pensiuan PNS di Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur.