Calon Pengantin Ini Terlibat Curanmor, Tunangan Pergi, Batal Menikah Kini Mendekam di Penjara

Jaka ditangkap polisi karena ketahuan mencuri kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Letnan Jaimis,

Editor: Mathias Masan Ola

Namun, Antonius memberikan perlawanan. Takut akan buruannya kabur, Paino akhirnya mengeluarkan

senjata tajam sampai Antonius pun terpaksa memberikan sepeda motor kesayangannya itu.

"Saya hanya menunggu di atas motor, yang punya rencana adalah Paino. Malam itu saya mabuk," ujar Jaka.

Saat ini, Jaka hanya menyesali perbuatannya. Selain tak bisa menikah, keluarganya telah dibuat malu

karena ulahnya yang menjadi tersangka atas kasus curanmor.

"Untuk keluarga saya mohon maaf karena sudah membuat malu," ungkapnya.

Kanit Reskrim Polsek Ilir Timur I Palembang Iptu Alkap mengatakan, berdasarkan catatan mereka,

tersangka Paino telah tiga keluar masuk penjara dengan jeratan kasus yang sama.

Sementara, Jaka baru kali pertama mendekam di sel tahanan karena melakukan tindak pidana.

"Untuk Paino sudah tiga kali. Kita masih buru satu tersangka lagi inisial PD," kata Alkap.

Atas perbuatannya, Jaka dan Paino terancam dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman pidana di atas 5 tahun.

TONTON JUGA:
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved