Berita Kukar Terkini

6 Fakta Dua Bocah Wanita Korban Trafficking di Muara Jawa, Dijadikan PSK Dibayar Rp 300 Ribu

Kali ini ada dua perempuan di bawah umur. Mereka ini bertempat tinggal di Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, korban.

Penulis: Ilo | Editor: Doan Pardede
TRIBUN KALTIM/BUDI SUSILO
ILUSTRASI - Wanita tuna susila di lokalisasi Lokalisasi Km 17, Balikpapan, Kalimantan Timur, masih bersliweran menunggu tamu, Selasa (31/5/2016). Kini lokasi ini sudah tidak ada lagi sejak tahun 2018. 

Melapor ke Mako Polsek Muara Jawa, si orang tua menyatakan anaknya sudah dua bulan tidak pulang ke rumah. 

Lantas Kepolisian pun menelusuri dan mendapatkan keberadaan dua anak ini yang ternyata berada di lokalisasi Muara Jawa.

"Anggota kami langsung mendatangi TKP, tapi saat itu pemilik wisma menyembunyikan korban dan bilang tidak ada korban yang dimaksud," ujar Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar melalui Kapolsek Muara Jawa AKP Anton Saman kepada Tribunkaltim.co pada Selasa (10/9/2019).

3. Awal Perkenalan Lokalisasi dari Sosok BA

Kedua korban perdagangan manusia ini dikabarkan awal mulanya berkenalan dengan BA yang secara pengalaman sudah mengenal pemilik wisma lokalisasi di Muara Jawa.

Kedua wanita ini bertanya-tanya mengenai pekerjaan kepada BA yang usianya 64 tahun dan warga Kota Samarinda.

Lantas tanpa berpikir panjang BA pun memberikan rekomendasi kepada pemilik wisma lokalisasi.

Lalu ada kesepakatan, kedua perempuan di bawah umur ini dibawa dan diperkenalkan ke pemilik wisma lokasisasi bernama IW yang usianya 39 tahun.

Saat diperiksa Kepolisian, IW mengaku dua wanita di bawah umur ini datang kepadanya dengan alasan mencari pekerjaan.

Dan kemudian terjadilah penempatan kedua perempuan itu di lokalisasi.

Berkat peran dari BA yang merekomendasikan dua bocah perempuan ke IW, maka IW pun memberikan imbalan ke BA dengan memberikan uang sebesar Rp 1 juta.

Ilustrasi - Sosok gadis di bawah umur menjadi korban perdagangan manusia menjadi tuna susila.
Ilustrasi - Sosok gadis di bawah umur menjadi korban perdagangan manusia menjadi tuna susila. (Tribunkaltim.co/BudiSusilo)

4. Dua Bocah Korban Perdagangan Manusia Diupah Rp 300 Ribu

Keberadaan dua bocah perempuan di lokalisasi diupah bukan berdasarkan Upah Minimum Provinsi yang bayarannya per bulan namun dibayar sekali kencan.

Keduanya ditempatkan di lokalisasi sebagai wanita tuna susila.

Setibanya di lokalisasi, kedua bocah ini dipaksa beraksi berperan menjadi wanita penghibur bagi pria hdiung belang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved