Berita Balikpapan Terkini
6 Fakta Oknum Kepolisian Lakukan Asusila ke 5 Bocah Perempuan, Beri Uang Sampai Modus Guru Mengaji
Di Balikpapan, Kalimantan Timur ada tindakan asusila terhadap anak-anak yang diduga pelakunya oknum Kepolisian. Kini Polda Kaltim ikut tangani.
Penulis: Ilo | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kali ini di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur digegerkan adanya kasus dugaan tindakan asusila terhadap anak-anak.
Informasi ini terungkap setelah ada salah satu korban melaporkan adanya dugaan aksi amoral yang berujung tindakan asusila kepada anak-anak.
Berdasarkan pengakuan yang dilaporkan ke Kepolisian, kali ini korban tidak sendirian, ada lima anak yang jadi korban aksi asusila.
Dan kali ini pelaku yang melakukan perilaku asusila kepada anak-anak bukan orang asing namun orang yang dikenal selama ini berperilaku baik sopan dan ramah.
Selain karakaternya yang dikenal positif di mata masyarakat, ternyata pelaku diduga berprofesi sebagai aparat penegak hukum di Kepolisian, oknum Kepolisian.
Berikut ini Tribunkaltim.co merangkum kejadian berdasarkan laporan dari Unit Pelaksana Tugas Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak wilayah Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Ini deretan fakta, kasus dugaan tindakan asusila yang merengut kalangan anak-anak di Kota Balikpapan:
1. Korban Masih Duduk di Sekolah Dasar
Pengakuan korban, hampir sehari-hari berkomunikasi dan bertemu dengan si pelaku terduga tindakan asusila.
Tidak hanya satu anak tetap jumlahnya banyak, ada lima orang anak yang menjadi pelampiasan aksi bejat pelaku yang diduga berbuat asusila kepada anak-anak ini.
Kesemua anak-anak ini masih bersekolah, duduk dibangku sekolah dasar yang ada di Kota Balikpapan.
Informasinya, anak-anak ini mengenyam pendidikan sekolah dasar di daerah Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
2. Diduga Pelaku Adalah Oknum Kepolisian
Tindakan asusila kepada anak-anak ini dilakukan oknum Kepolisian yang bertugas di wilayah Kota Balikpapan atau berdinas di Polda Kaltim. Identitas pelaku Kepolsian ini berinisal AS.