Berita Balikpapan Terkini
6 Fakta Oknum Kepolisian Lakukan Asusila ke 5 Bocah Perempuan, Beri Uang Sampai Modus Guru Mengaji
Di Balikpapan, Kalimantan Timur ada tindakan asusila terhadap anak-anak yang diduga pelakunya oknum Kepolisian. Kini Polda Kaltim ikut tangani.
Penulis: Ilo | Editor: Mathias Masan Ola
Diungkapkan Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Balikpapan, Esti Santi Pratiwi kepada Tribunkaltim.co menyatakan, berdasarkan keterangan dari korban, si pelaku ini sering kali memberi uang.
Para bocah yang berjumlah lima orang ini diberi uang oleh si pelaku. Hal ini sebagai strategi untuk memuluskan aksi asusila pelaku.

Pemberian uang ada tujuannya, supaya para bocah-bocah ini juga merasa bahagia. Diduga aksi pelaku melakukan tindakan asusila ini sudah sekitar satu tahun.
"Memang benar, ada mereka melaporkan tindak pelecehan itu, dan saat ini laporannya sedang kami proses," tegas Esti kepada Tribunkaltim.co
Si pelaku memberi uang karena anak-anak ini diperintahkan untuk memegang alat kelamin si pelaku. "Mereka diiming-imingi diberi uang kepada korban, tapi itu variasi paling besar dikasih Rp 20.000 sekali main," tutur Esti.
5. Semua Korban Berjenis Kelamin Perempuan
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Balikpapan, Esti Santi Pratiwi kepada Tribunkaltim.co mengungkapkan, korban yang melapor ke pihaknya semuanya berjenis kelamin perempuan, masih di bawah umur, sebab masih duduk di bangku sekolah dasar.
Laporan dari orangtua korban, semuanya perempuan, si pelaku mengincar korban yang berjenis kelamin perempuan.
"Yang lapor ke kami ada lima anak dan semuanya berjenis kelamin perempuan. Usianya itu paling rendah 7 tahun dan paling tinggi 12 tahun," tutur Esti.

Mereka ini para korban saat diperlakukan amoral oleh si pelaku tidak di tempat ibadah akan tetapi dilakukan di tempat berbeda, biasanya bisa saja di sebuah rumah atau pun hotel.
"Itu ada yang dilakukan di rumah, ada juga yang dilakukan di hotel, dan pelaku melakukan itu berdua. Jadi ada temannya yang menyaksikan itu," ujar Esti.
6. Pelaku Diproses Secara Hukum
Terungkapnya aksi amoral pelaku terhadap anak-anak, membuat warga dan orangtua anak melapor kepada pihak yang berwenang.
Satu upayanya ialah melakukan pelaporan ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak juga kepada DP3A Kota Balikpapan yang berada di alamat Jalan Kapten Piere Tendean, Gunung Pasir, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Langkah pertama yang dilakukan, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Balikpapan, kata Esti, adalah melakukan assessment dan memintai keterangan kepada para bocah yang menjadi korban perbuatan asusila itu.
• 6 Fakta Dua Bocah Wanita Korban Trafficking di Muara Jawa, Dijadikan PSK Dibayar Rp 300 Ribu
• BREAKING NEWS Dua Bocah SMP jadi Korban Trafficking, Dijadikan Tuna Susila di Muara Jawa Kukar