Berita Balikpapan Terkini

6 Fakta Oknum Kepolisian Lakukan Asusila ke 5 Bocah Perempuan, Beri Uang Sampai Modus Guru Mengaji

Di Balikpapan, Kalimantan Timur ada tindakan asusila terhadap anak-anak yang diduga pelakunya oknum Kepolisian. Kini Polda Kaltim ikut tangani.

Penulis: Ilo | Editor: Mathias Masan Ola
Kolase Tribunkaltim.co
Simbol perempuan. Di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur ada kasus yang menggegerkan, ada bocah perempuan sebanyak lima orang terjerembab pada tindakan asusila seorang oknum Kepolisian di Kota Balikpapan. Kini kasusnya sedang diproses hukum di Polda Kaltim. 

Diungkapkan Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Balikpapan, Esti Santi Pratiwi kepada Tribunkaltim.co menyatakan, berdasarkan keterangan dari korban, si pelaku ini sering kali memberi uang.

Para bocah yang berjumlah lima orang ini diberi uang oleh si pelaku. Hal ini sebagai strategi untuk memuluskan aksi asusila pelaku.

Kepala UPTD PPA Balikpapan Esti Santi Pratiwi saat diwawancarai terkait kasus 5 bocah SD yang diduga jadi korban perbuatan asusila oknum polisi di Balikpapan.
Kepala UPTD PPA Balikpapan Esti Santi Pratiwi saat diwawancarai terkait kasus 5 bocah SD yang diduga jadi korban perbuatan asusila oknum polisi di Balikpapan. (TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL)

Pemberian uang ada tujuannya, supaya para bocah-bocah ini juga merasa bahagia. Diduga aksi pelaku melakukan tindakan asusila ini sudah sekitar satu tahun.

"Memang benar, ada mereka melaporkan tindak pelecehan itu, dan saat ini laporannya sedang kami proses," tegas Esti kepada Tribunkaltim.co

Si pelaku memberi uang karena anak-anak ini diperintahkan untuk memegang alat kelamin si pelaku. "Mereka diiming-imingi diberi uang kepada korban, tapi itu variasi paling besar dikasih Rp 20.000 sekali main," tutur Esti.

5. Semua Korban Berjenis Kelamin Perempuan

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Balikpapan, Esti Santi Pratiwi kepada Tribunkaltim.co mengungkapkan, korban yang melapor ke pihaknya semuanya berjenis kelamin perempuan, masih di bawah umur, sebab masih duduk di bangku sekolah dasar.

Laporan dari orangtua korban, semuanya perempuan, si pelaku mengincar korban yang berjenis kelamin perempuan.

"Yang lapor ke kami ada lima anak dan semuanya berjenis kelamin perempuan. Usianya itu paling rendah 7 tahun dan paling tinggi 12 tahun," tutur Esti.

Ilustrasi - Sosok perempuan dimadu.
Ilustrasi - Sosok perempuan dimadu. (Tribunkaltim.co/BudiSusilo)

Mereka ini para korban saat diperlakukan amoral oleh si pelaku tidak di tempat ibadah akan tetapi dilakukan di tempat berbeda, biasanya bisa saja di sebuah rumah atau pun hotel.

"Itu ada yang dilakukan di rumah, ada juga yang dilakukan di hotel, dan pelaku melakukan itu berdua. Jadi ada temannya yang menyaksikan itu," ujar Esti. 

6. Pelaku Diproses Secara Hukum

Terungkapnya aksi amoral pelaku terhadap anak-anak, membuat warga dan orangtua anak melapor kepada pihak yang berwenang.

Satu upayanya ialah melakukan pelaporan ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak juga kepada DP3A Kota Balikpapan yang berada di alamat Jalan Kapten Piere Tendean, Gunung Pasir, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Langkah pertama yang dilakukan, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Balikpapan, kata Esti, adalah melakukan assessment dan memintai keterangan kepada para bocah yang menjadi korban perbuatan asusila itu.

6 Fakta Dua Bocah Wanita Korban Trafficking di Muara Jawa, Dijadikan PSK Dibayar Rp 300 Ribu

BREAKING NEWS Dua Bocah SMP jadi Korban Trafficking, Dijadikan Tuna Susila di Muara Jawa Kukar

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved