Firli Ketua, Begini Cara Komisi III Tentukan 5 Pimpinan KPK, Cukup Beri Lingkaran dan Tanpa Debat
Dilakukan pada dini hari tanpa adanya perdebatan dan hanya lima menit, ada sederet fakta unik penetapan Irjen Firli jadi Ketua KPK
Selain Irjen Firli, ada empat nama lain yang juga meraih suara terbanyak untuk jadi pimpinan KPK.
Yaitu Alexander Marwata (53 suara); Nurul Ghufron, (51 suara); Nawawi Pomolango, (50 suara); dan Lili Pintouli Siregar, (44 suara).
2. Tanpa ada debat dan voting

Setelah menetapkan lima komisioner KPK, sidang sempat diskors selama lima menit oleh Ketua Komisi III DPR, Azis Syamsudin.
Sidang pun dilanjutkan untuk menentukan ketua KPK periode 2019-2023.
Tanpa ada perdebatan dan voting, DPR langsung menunjuk Irjen Firli Bahuri sebagai ketua KPK yang baru melalui proses musyawarah.
"Dalam rapat pleno komisi III, pemilihan capim KPK periode 2019 -2023, berdasarkan diskusi dari seluruh fraksi yang hadir, dan seluruh fraksi-fraksi menyepakati, untuk menjabat komisoner KPK, masa bakti 2019-2023, pertama sebagai Ketua, Irjen Firli Bahuri, bisa disepakati?" tanya Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin.
"Sepakat," jawab anggota Komisi III.
3. Dilakukan pada dini hari dan hanya lima menit
Yang jadi sorotan dalam pemilihan Ketua KPK 2019-2023 tadi malam adalah waktu pelaksanaannya.
Pemungutan suara terhadap 10 calon pimpinan KPK berlangsung selama satu jam, mulai dari pukul 00.00-01.00 WIB, Jumat (13/9/2019).
Pun dengan penetapan Irjen Firli.
Keputusan penetapan Ketua KPK diambil melalui musyawarah antara perwakilan 10 fraksi setelah voting.
Tak sampai 5 menit kemudian, Ketua Komisi III, Aziz Syamsuddin mengumumkan hasil musyawarah.
4. Bantah ada operasi senyap