Firli Ketua, Begini Cara Komisi III Tentukan 5 Pimpinan KPK, Cukup Beri Lingkaran dan Tanpa Debat
Dilakukan pada dini hari tanpa adanya perdebatan dan hanya lima menit, ada sederet fakta unik penetapan Irjen Firli jadi Ketua KPK
Wakil Ketua Komisi III, Herman Hery mengatakan, pihaknya telah memenuhi komitmen agar pemilihan dilakukan secara profesional, terbuka, disaksikan semua pihak, serta sesuai aturan.
"Kami harap kecurigaan, perbedan, dan pro kontra selesai," ujar Herman Hery, usai rapat pleno, dikutip dari Kompas.com.
Wartawan kemudian bertanya apakah ada operasi senyap atau kesepakatan sebelumnya di antara anggota Komisi III untuk memilih Firli Bahuri?
Herman Hery membantah tudingan itu.
"Itu pernyataan media yang sangat tendensius," ucapnya.
Menurut dia, anggota Komisi III berhak memilih siapa pun capim KPK yang diinginkan.
Demokrasi, menurut Herman, melindungi hak itu.
"Kalau sesuai yang disampaikan dalam fit and proper test, ya dipilih," kata politisi PDI-P ini.
5. Penasihat KPK siap mundur

Penasihat KPK, Mohammad Tsani menyatakan, dirinya siap mundur sebagai penasihat sebelum pimpinan baru komisi antirasuah periode 2019-2023 dilantik.
Hal itu dikatakan Tsani merespons hasil uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK oleh Komisi III DPR RI yang menetapkan Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023.
"Menuntas perjuangan tersisa dan mundur sebelum pimpinan baru dilantik," ujar Tsani kepada Kompas.com, Jumat (13/9/2019).
Ia menambahkan, dirinya bersama pegawai komisi antirasuah lainnya akan terus fokus pada perjuangan antikorupsi hingga masa pimpinan KPK periode 2015-2019 berakhir pada Desember 2019.
Namun demikian, ia menyesalkan terpilihnya Irjen Firli sebagai pimpinan KPK.
Menurutnya, terpilihnya Firli menjadi alat untuk melindungi kepentingan politik.