Insiden Kecil Warnai Uji Kelayakan dan Kepatutan Irjen Firli, Mahasiswa Bentangkan Spanduk 'SOS'
Terjadi sebuah insiden kecil saat fit and proper test calon pimpinan KPK di Komisi III DPR tadi malam.
TRIBUNKALTIM.CO, Jakarta - Terjadi sebuah insiden kecil saat fit and proper test calon pimpinan KPK di Komisi III DPR tadi malam.
Sejumlah mahasiwa menggelar aksi unjuk rasa saat calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Firli Bahuri menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019).
Mahasiswa itu mengenakan jaket almamater Universitas Indonesia, Universitas Indraprasta PGRI (Unindra), Universitas Trisakti, dan Institut Teknologi Bandung (ITB).
Dikutip dari artikel Kompas.com berjudul "Saat Firli Uji Kelayakan dan Kepatutan di DPR, Mahasiswa Demo dan Bentangkan Spanduk "SOS"",mereka berada di bagian balkon ruang rapat Komisi III kemudian membentangkan poster bertuliskan SOS yang artinya keadaan darurat.

Saat itu, Irjen Firli tengah menyampaikan visi misinya. Tak lama kemudian, petugas pengamanan dalam (pamdal) meminta mereka menghentikan aksinya kemudian meninggalkan balkon.
Setelah peristiwa itu, uji kepatutan dan kelayakan kembali berlangsung. Irjen Firli sebagai capim KPK memang menuai kontroversi.
Pegiat antikorupsi Saor Siagian mengatakan, sedikitnya 500 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi telah menandatangani penolakan calon pimpinan KPK Irjen Firli untuk menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023.

KPK juga menyatakan mantan Deputi Penindakan KPK Irjen Firli Bahuri telah melakukan pelanggaran etik berat.
Penasihat KPK Muhammad Tsani Annafari mengatakan, Firli dinyatakan melakukan pelanggaran berat berdasarkan hasil musyawarah Dewan Pertimbangan Pegawai KPK.
"Musyawarah itu perlu kami sampaikan hasilnya adalah kami dengan suara bulat menyepakati dipenuhi cukup bukti ada pelanggaran berat," kata Tsani dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (11/9/2019).

Tsani mengatakan, pelanggaran etik berat yang dilakukan Firli itu berdasarkan tiga peristiwa.
Peristiwa pertama, pertemuan Firli dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuang Guru Bajang (TGB) di NTB pada 12 dan 13 Mei 2018 lalu.
Kemudian, KPK mencatat Firli pernah menjemput langsung seorang saksi yang hendak diperiksa di lobi KPK pada 8 Agustus 2018.
Setelah itu, KPK mencatat Firli pernah bertemu dengan petinggi partai politik di sebuah hotel di Jakarta pada 1 November 2018.
Tsani mengatakan, pihaknya mempunyai bukti-bukti pelanggaran etik Firli berupa foto dan video yang didapat dari para saksi. Namun, Tsani enggan menunjukkan bukti-bukti itu.
Baca Juga:
Riwayat Jabatan Irjen Firli Bahuri Ketua KPK Terpilih, Rekam Jejak hingga Harta Kekayaan
Kenapa Dulu Diam, Pansel Capim KPK Pertanyakan Langkah KPK Umumkan Pelanggaran Irjen Firli
Ada Pimpinan KPK Disebut Tak Tahu Soal Konpers Pelanggaran Irjen Firli, Agus Rahardjo Singgung WA
Irjen Firli Sampai Gendong Anak TGB, KPK Punya Foto Tunjukkan Keakraban Keduanya saat Bertemu
5 pimpinan KPK terpilih
Pada kesempatan itu, terpilih 5 pimpinan KPK.
Penentuan calon pimpinan KPK terpilih ditentukan melalui voting oleh 56 anggota Komisi III yang hadir.
Masing masing anggota Komisi III akan memilih 5 dari 10 calon pimpinan.
Adapun 5 capim yang terpilih menjadi komisioner KPK yakni:
1. Alexander Marwata – (Komisioner KPK) 53 suara
2. Firli Bahuri – (Anggota Polri) 56 suara
3. Lili Pintauli Siregar – (Advokat) 44 suara
4. Nawawi Pomolango – (Hakim) 50 suara
5. Nurul Ghufron – (Dosen) 51 suara
"Jadi berdasarkan hasil voting bisa disepakati ya," ujar Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin.
Adapun hasil seluruh voting Capim KPK yakni:
1. Alexander Marwata – (Komisioner KPK) 53 suara
2. Firli Bahuri – (Anggota Polri) 56
3. I Nyoman Wara – (Auditor BPK) 0
4. Johanis Tanak – (Jaksa) 0
5. Lili Pintauli Siregar – (Advokat) 44 suara
6. Luthfi Jayadi Kurniawan – (Dosen) 7
7. Nawawi Pomolango – (Hakim) 50
8. Nurul Ghufron – (Dosen) 51
9. Roby Arya – (PNS Sekretaris Kabinet) 0
10. Sigit Danang Joyo – (PNS) 19
(*)
TONTON JUGA: