Ketagihan Dapat Upah Rp 20 Juta, Mahasiswi Asal Makassar Ini Jadi Kurir Sabu Internasional
Merasa profesi sebagai kurir sabu internasional menjanjikan, seorang mahasiswi asal Makassar, Sulawesi Selatan ketagihan.
Saat ia melanjutkan pekerjaan sebagai kurir sabu, permintaan yang diterima pun semakin tinggi.
ES membawa satu kilogram sabtu dengan upah sebesar 20 juta Rupiah.
“Karena merasa aman dan upah menggiurkan, mahasiswi ini semakin berani membawa dalam jumlah besar dengan upah semakin tinggi,” ujar Teguh.
Selain itu, tersangka juga mengaku menggunakan uang tersebut untuk membayar perkuliahan.
Hal itu dikarenakan dirinya yang merupakan anak yatim.
Kondisi tersebut membuatnya memenuhi kebutuhan hidup seorang diri.
A adalah seorang warga Malaysia.
Pada pesanan ketiga tersebut, ES bertemu dengan seseorang yang diduga sebagai orang kiriman A di Pulau Sebatik, Nunukan.
Selama tiga kali lolos, ES telah menyelundupkan sabu seberat 2,5 kilogram sekali kirim.
ES kemudian ditangkap oleh polisi bersamaan dengan 20 kilogram sabunya, Selasa (3/9/2019).
Teguh menyatakan, ES bisa terancam jeratan hukum pidana mati atau seumur hidup.
Hal itu sesuai pada pasal 114 Ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun atau seringan-ringannya 6 tahun.
Janda Jadi Kurir Narkoba Demi Anak
Ibu satu anak itu hanya bisa terdiam seribu bahasa di atas motor yang dikendarainya.
Dilansir Tribun Jatim, kala itu, polisi memberondong pertanyaan perihal asal muasal barang bukti sabu-sabu yang dikemas dalam satu poket plastik itu.