Lebih dari 130 Orang di Sukabumi Keracunan Makanan, 2 Meninggal hingga Dinyatakan KLB

Dua orang warga Kampung Pangkalan, Desa Bojonggaling, Kecamatan Bantargadung, diduga meninggal dunia karena keracunan makanan di acara selamatan

Editor: Mathias Masan Ola
(KOMPAS.com/BUDIYANTO)
Seorang korban keracunan makanan massal di Sukabumi dievakuasi ke mobil ambulans untuk dirujuk ke RSUD Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (11/9/2019) 

5. Pemda Tetapkan KLB dan Tanggung Biaya Perawatan

Kasus keracunan makanan secara massal membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi

menetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB). Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan

(Permenkes) Nomor 2 tahun 2013 tentang KLB Keracunan Pangan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi Harun Al Rasyid menegaskan,

penetapan KLB tersebut kepada wartawan di Puskesmas Bantargadung, Kamis malam.

"Dalam peraturan KLB keracunan makanan atau pangan, korban berjumlah dua sudah dinyatakan KLB," ungkap Harun.

Sementara itu, biaya perawatan para pasien korban keracunan akan ditanggung oleh pemerintah daerah.

Sumber: KOMPAS.com (Perdana Putra, Budiyanto)

Tonton Juga:

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved