Lebih dari 130 Orang di Sukabumi Keracunan Makanan, 2 Meninggal hingga Dinyatakan KLB
Dua orang warga Kampung Pangkalan, Desa Bojonggaling, Kecamatan Bantargadung, diduga meninggal dunia karena keracunan makanan di acara selamatan
5. Pemda Tetapkan KLB dan Tanggung Biaya Perawatan
Kasus keracunan makanan secara massal membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi
menetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB). Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan
(Permenkes) Nomor 2 tahun 2013 tentang KLB Keracunan Pangan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi Harun Al Rasyid menegaskan,
penetapan KLB tersebut kepada wartawan di Puskesmas Bantargadung, Kamis malam.
"Dalam peraturan KLB keracunan makanan atau pangan, korban berjumlah dua sudah dinyatakan KLB," ungkap Harun.
Sementara itu, biaya perawatan para pasien korban keracunan akan ditanggung oleh pemerintah daerah.
Sumber: KOMPAS.com (Perdana Putra, Budiyanto)
Tonton Juga: