Pimpinan KPK Saut Situmorang Mundur, Ada Permintaan Maaf dan Singgung Novel Baswedan di Suratnya

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Saut Situmorang menyampaikan pesan pengunduran dirinya sebagai Pimpinan KPK periode 2015-2019.

Editor: Doan Pardede
Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com
Saut Situmorang 

Saut menegaskan, internal KPK memiliki nilai dan kode etik yang harus diimplementasikan.

Selain itu, KPK juga memiliki Kedeputian Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM).

"Sistem nilai KPK sudah jelas, check and balance-nya sudah jelas, PIPM-nya sudah jelas, jadi saya katakan kalau pun mereka sudah pilih itu mereka harus perform dengan baik, kalau tidak perform pasti akan dikritik oleh masyarakat," kata Saut.

Saut mengatakan, dirinya sudah tak bisa lagi masuk dalam perdebatan capim KPK.

Sebab, KPK juga sudah memberikan seluruh catatan yang relevan terkait capim KPK dalam proses seleksi.

'Tinggal bagaimana mereka nanti datang ke sini (KPK), 5 orang (capim KPK terpilih) itu untuk kemudian bisa datang dengan value-valuenya KPK. Saya sudah tidak bisa berdebat lagi soal LHKPN, kode etik, itu sudah selesai. Tanggung jawab KPK sudah selesai, sudah kami berikan," kata dia.

(*)

Tonton juga

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved