Breaking News

Pimpinan KPK Saut Situmorang Mundur, Ada Permintaan Maaf dan Singgung Novel Baswedan di Suratnya

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Saut Situmorang menyampaikan pesan pengunduran dirinya sebagai Pimpinan KPK periode 2015-2019.

Editor: Doan Pardede
Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com
Saut Situmorang 

TRIBUNKALTIM.CO - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Saut Situmorang menyampaikan pesan pengunduran dirinya sebagai Pimpinan KPK periode 2015-2019.

Pernyataan itu disampaikan Saut Situmorang lewat surat elektronik ke jajaran pegawai KPK.

Penasihat KPK Tsani Annafari membenarkan adanya surat elektronik itu.

"Ada email itu. Tapi tanya beliau saja," kata Tsani saat dikonfirmasi, Jumat (13/9/2019).

Dalam surat itu, Saut mengatakan pengunduran dirinya sebagai pimpinan KPK berlaku terhitung sejak Senin (16/9/2019).

Dalam surat elektronik itu, Saut meminta maaf dan berterima kasih kepada sesama koleganya yaitu Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata dan Laode M Syarif.

Ia juga meminta maaf dan berterima kasih kepada seluruh jajaran KPK.

"Setelah hampir 4 tahun kurang beberapa bulan kita bersama-sama, saya tahu beberapa diantara teman-teman pasti pernah sebel bingit sama saya karena style saya.

Saya mohon maaf karena dlm banyak hal memang kita harus bisa membedakan antara cemen dengan penegakan 9 nilai KPK yg kita miliki (Jujur, Peduli, Mandiri, Disiplin, Tanggung jawab, Kerja Keras, Sederhana, Berani dan Adil) yang kita tanamkan dan ajarkan selama ini," demikian bunyi surat elektronik Saut itu.

Ia berharap seluruh jajaran KPK bisa memegang nilai-nilai itu dengan baik.

Dalam surat elektronik itu, Saut juga berpesan kepada sejumlah pegawai KPK.

Yaitu, Saut menitipkan ID card, dokumen asuransinya hingga menghapus alamat surat elektroniknya.

"Buat mas Yudi (ketua WP tetaplah Konsisten bro antum masih komandan).

Kunci Sepeda yg saya sumbangkan untuk Doa dan Momentos/Harapan kita agar siapa pelaku kejahatan atas Novel bisa ditemukan, saya titipkan di Mbak Arien (with thanks)," tulis Saut.

Ia juga berterima kasih kepada pihak protokoler KPK yang telah menata jadwal kegiatannya selaku Pimpinan KPK selama ini.

"Terima kasih. Kapan kapan kita pasti ketemu lagi. Trims juga untuk semua staf ACLC, mbak Dinov Lae Sinaga, Tim PJKAKI, Dikyanmas Mas Giri dll yg tdk bisa saya sebut satu persatu.

Pasti teman teman jadi bagian yag paling manis dlm sejarah hidup saya.

Termausuk tim Biro Hukum," kata Saut.

Ia juga meminta seluruh koordinator wilayah KPK untuk terus bersemangat bekerja menjaga Indonesia dari kejahatan korupsi.

"Kita hadir untuk menjaga orang orang baik agar tetap baik, semangatlah meningkatkan intervensi kita pada www.korsupgah. kpk.go.id dan Lakukan terus Inovasi termasuk tim Korsupdak dgn komandan mas Setyo (bantu terus Koodinasi supervise kasus kasus mangkrak didaerah krn rakyat lokal membutuhkan itu selesai)," tulis Saut.

"Secara khusus pula saya sampaikan semua Teman teman yang setiap Jumaat melakukan Oikumene di ruang Konprensi Pres tetaplah memegang 9 NIlai dan RI-KPK kita sampai kapanpun, ingat ingat pesan beberapa Pendeta yang pernah kita undang ke KPK sebagai Pegangan.

Terima kasih buat semua, maaf kalau saya belum bisa ikut aktif Melayani, hanya sebagai Jemaat saja.

Tuhan Yesus Memberkati kita semua sampai kapanpun," tambah Saut.

Hingga berita ini diturunkan, Saut belum bisa dihubungi via telepon, panggilan telepon terus dialihkan.

Ia juga belum membalas konfirmasi Kompas.com lewat aplikasi obrolan.

Pesan Saut Situmorang untuk Capim KPK

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan, pemilihan calon pimpinan KPK ( capim KPK) periode 2019-2023 saat ini berada di tangan DPR.

Sehingga, keputusan terakhir lima capim KPK terpilih merupakan kewenangan DPR.

Saut hanya mengingatkan, siapa pun calon terpilih, tidak bisa bertindak semaunya di lembaga antirasuah itu.

"Ini sudah proses politik. Mau teriak apa juga enggak bakal bisa berubah, 10 nama itu sudah ada di situ, tinggal dipilih siapa. Kita anggap siapa pun capim KPK nanti yang akan dipilih, dia tidak akan pernah bisa sesukanya di sini (KPK)," kata Saut, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (8/9/2019).

Saut menegaskan, internal KPK memiliki nilai dan kode etik yang harus diimplementasikan.

Selain itu, KPK juga memiliki Kedeputian Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM).

"Sistem nilai KPK sudah jelas, check and balance-nya sudah jelas, PIPM-nya sudah jelas, jadi saya katakan kalau pun mereka sudah pilih itu mereka harus perform dengan baik, kalau tidak perform pasti akan dikritik oleh masyarakat," kata Saut.

Saut mengatakan, dirinya sudah tak bisa lagi masuk dalam perdebatan capim KPK.

Sebab, KPK juga sudah memberikan seluruh catatan yang relevan terkait capim KPK dalam proses seleksi.

'Tinggal bagaimana mereka nanti datang ke sini (KPK), 5 orang (capim KPK terpilih) itu untuk kemudian bisa datang dengan value-valuenya KPK. Saya sudah tidak bisa berdebat lagi soal LHKPN, kode etik, itu sudah selesai. Tanggung jawab KPK sudah selesai, sudah kami berikan," kata dia.

(*)

Tonton juga

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved