Usai Vina Garut, Video Panas Sumedang Kembali Buat Geger, Berawal dari Kekesalan Seorang Sopir Truk
Setelah video panas Vina Garut, publik khususnya yang ada di Sumedang dibuat heboh dengan video panas Sumedang.
TRIBUNKALTIM.CO - Setelah video panas Vina Garut, publik khususnya yang ada di Sumedang dibuat heboh dengan video panas Sumedang.
Hebohnya video panas Sumedang ini terjadi lantaran pemeran pria dan wanitanya adalah orang Sumedang.
Video panas Sumedang ini kini viral di media sosial.
Dari tangkapan layar yang terlihat, video panas tersebut berlatar sederhana.
Terlihat dalam video panas Sumedang hanya ada kasur dan dinding polos berwarna kuning.
Kualitas gambar pada video mesum Sumedang itu pun tak terlalu bagus.
Video mesum itu juga hanya berdurasi 3,10 menit dan 39 detik.
Di Kecamatan Paseh, video mesum tersebut beredar melalui pesan video via aplikasi perpesanan instan WhatsApp.
Setelah beredarnya video mesum itu, polisi kemudian langsung menyelidiki.
YS (34), pemeran perempuan dalam video mesum tersebut pun sudah membuat laporan ke polisi.
Diduga, video mesum itu direkam menggunakan ponsel di sebuah penginapan di Tolengas, Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang.
Kini, pemeran dari video mesum tersebut sudah diamankan.
Ia adalah Agus Iyan Sopyan (34).
Pria yang berprofesi sebagai sopir truk itu diamankan di rumahnya yang sekarang, yaitu di Kertajati, Majalengka berbatasan dengan Ujungjaya, Rabu (11/9/2019) dini hari.
Sebelumnya, Agus tinggal di Ujungjaya.
Agus lah yang tega menyebarkan video mesum berisi adegan asusila dia dan pacarnya, YS.
Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo mengatakan, Agus bertindak sebagai pemeran, perekam, sekaligus penyebar video tersebut.
Hartoyo berujar, Agus juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Alasan Menyebarkan Video Mesum
Agus ternyata sengaja menyebarkan video mesum dirinya dan pacarnya.
Hartoyo mengatakan, video itu sengaja disebarkan lantaran Agus kesal ke pacarnya yang menolak ajakannya untuk menikah.
Agus dan YS ternyata adalah pasangan selingkuh.
"Baik YS maupun AIS ini masih berkeluarga, masih ada ikatan pernikahan," kata Hartoyo, di kantornya.
Pengakuan Agus juga senada dengan keterangan Hartoyo.
Agus mengatakan, ia kesal karena dibohongi pacarnya.
"Sebelumnya dia mau saya nikahi, tapi saat diajak serius menikah malah menolak," ujarnya, di Mapolres Sumedang, Rabu (11/9/2019).
Lebih lanjut ia mengatakan, sudah menjalin hubungan dengan YS, perempuan asal Paseh, sejak April 2019.
Sementara itu, video hubungan asusilanya direkam sekitar Juli 2019.
"Direkam di sebuah penginapan di Tolengas, Tomo," ujar Agus.
Awalnya, Agus mengirimkan video adegan asusila itu ke bibi YS.
Ia mengirimkannya melalui WhatsApp.
"Saya juga tidak tahu kalau pacar saya itu sudah punya suami," ujar Agus.
Nasib Pemeran Perempuan
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Agus dijerat Pasal 45 junto Pasal 27 Undang-undang ITE.
Ancaman hukuman pidananya 6 tahun penjara.
Lantas, bagaimana dengan nasib YS, pemeran perempuannya?
YS ternyata berstatus sebagai pelapor.
Sebelumnya ia berstatus sebagai saksi.
Hartoyo mengatakan, dalam konteks kasus penyebaran video mesum, sementara YS belum bisa dijadikan tersangka.
Pasalnya, meski video itu diambil atas persetujuan kedua belah pihak, tapi penyebarannya dilakukan sepihak.
Lebih lanjut, pihaknya akan mengembangkan kasus tersebut.
Kepolisian akan memanggil pihak-pihak yang menerima kiriman video itu untuk menjadi saksi.
"Yang salah ini kan dikirimkan ke seseorang atau beberapa orang dan itu menjadi viral," ujar Hartoyo.
Fakta Baru Kasus Video Mesum Banjarmasin
Sepekan setelah kasus video mesum Banjarmasin ini mengemuka, Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin memanggil dan memeriksa pemeran wanita berinisial N dalam video itu.
Hasil dari pemeriksaan tersebut, N mengakui jika pemeran wanita dalam video itu adalah dirinya.
"Kesimpulannya mereka mengakui," kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Ade Papa Rihi, Senin (9/9/2019).
"Hanya mereka berdua belum tentu sebagai pelaku yang menyebarkan, ini masih kami dalami," lanjutnya.
Selain itu, polisi juga memeriksa enam saksi baru.
Keenam saksi tersebut diketahui adalah kawan kedua pemeran dalam video tersebut.
"Sudah ada beberapa saksi, ada enam yang sudah kami mintai keterangan."
"Saat ini kami fokus pada penyebarannya," kata Ade.
Ade menuturkan, jika dalam pemeriksaan ditemukan ada unsur-unsur kesengajaan membuat dan menyebarluaskan video tersebut, kedua pemeran dalam video itu bisa dijerat dengan ITE dan UU Pornografi.
"Ini kan masih bisa berkembang, saat ini kan kami masih gunakan ITE, berkembang ke UU pornografi ada kemungkinan, kami tunggu hasil pemeriksaan," kata Ade.
Sebelumnya diberitakan, beredar video mesum yang melibatkan sepasang kekasih di Banjarmasin, Kalsel.
Ada tiga video mesum yang beredar yang menghebohkan Banjarmasin dan viral di media sosial.
Tak terima video mesumnya beredar luas, para pemeran dalam video tersebut melapor ke polisi.
Polisi pun masih mendalami dan mencari siapa pelaku yang dengan sengaja menyebarkan video mesum tersebut.
Tonton juga :