Berita Balikpapan Terkini

4 Fakta Kondisi 5 Wanita Bocah SD Korban Asusila Oknum Kepolisian, Enggan Mengaji Sampai Rasa Takut

Kabarnya, Polda Kaltim sedang mendalami dan memproses dari si oknum Kepolisian ini. Dilaporkan ada anak-anak yang dilecehkan, melanggar norma susila.

Penulis: Ilo |
Tribunkaltim.co/Budi Susilo
ILUSTRASI - Perilaku kekerasan terhadap anak-anak. Ada oknum Kepolisian, melakukan tindakan asusila terhadap anak-anak di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Kini kabarnya kasus ditangani oleh Polda Kaltim. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pascakejadian perlakuan tindakan asusila terhadap anak-anak, para orang tua korban pun merespon geram. Ingin ada penegakan hukum secara adil dan nyata.

Kasus mencuatnya tindakan amoral yang diduga dilakukan oknum Kepolisian di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur berdampak pada anak-anak sebagai korban.

Berdasarkan catatan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Balikpapan terdapat lima anak menjadi korban kasus dugaan amoral.

Video Pilihan:

Sebanyak lima orang anak, yang berjenis kelamin perempuan ini menjadi korban asusila yang notabene si pelakunya adalah oknum Kepolisan yang berperan sebagai guru mengaji.

Sejauh ini pelaku oknum Kepolisian ini berinisial AS, yang tugas di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, institusi Polda Kaltim.

Kabarnya, Polda Kaltim sedang mendalami dan memproses dari si oknum Kepolisian ini.

Pihak Polres Balikpapan juga membenarkan jika ada laporan dari orang tua korban.

Dilaporkan ada anak-anak yang dilecehkan, melanggar norma susila.

Kejadian persisnya berada di Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Kali ini UPTD PPA Kota Balikpapan ungkapkan dampak dari kejadian perlakuan tersebut.

Vivi Nur Asyiah Br. Damanik. M.Psi., Psikolog UPTD PPA Kota Balikpapan, Kalimantan Timur saat memberikan keterangan kepada awak media mengenai kondisi ke lima bocah yang menjadi korban tindak asusila oleh oknum polisi.
Vivi Nur Asyiah Br. Damanik. M.Psi., Psikolog UPTD PPA Kota Balikpapan, Kalimantan Timur saat memberikan keterangan kepada awak media mengenai kondisi ke lima bocah yang menjadi korban tindak asusila oleh oknum polisi. (Tribunkaltim.co/Zainul)

Saat Tribunkaltim.co mencoba mewawancarai salah satu tim di UPTD PPA Kota Balikpapan, Vivi Nur Asyiah Bordu Damanik, mengatakan.

Secara psikologis, anak-anak yang jadi korban asusila oleh terduga oknum Kepolisian ini tentu terganggu.

Sejauh ini ada mengalami dampak ekses dari aktivitas amoral dari si pelaku ini.

Berikut ada deretan fakta yang terungkap dampak dari aktivitas amoral ini yang dirangkum oleh Tribunkaltim.

1. Korban Menjadi Takut

Secara psikologis tentu saja, kelima anak yang jadi korban oknum Kepolisian,  mengalami gangguan.

Sebenarnya bukan trauma akibat perilaku oknum Kepolisian ini.

"Bukan trauma tapi takut, soalnya kan kalau trauma itu dalam banget," tutur Vivi UPTD PPA Kota Balikpapan.

ILUSTRASI kekerasan terhadap anak, diperlakukan secara amoral.
ILUSTRASI kekerasan terhadap anak, diperlakukan secara amoral. (Grafis TribunKaltim.co/Wahyu Triono)

2. Tidak Lagi Mau Belajar Mengaji

Mereka para korban asusila dari oknum Kepolisian merasa takut, tidak mau lagi pergi mengaji.

"Jadi karena takut mereka akhirnya tidak mau melanjutkan belajar ngaji yang lagi karena orang tuanya juga sudah melarang, sudah gak usah ngaji lagi," kata Vivi kepada Tribunkaltim.co.

Perlu diketahui, selama ini oknum Kepolisian ini dikenal sebagai pribadi yang baik, mau mengisi waktu untuk menjadi pengajar pengajian.

3. Korban Masih Mau Berbicara

Keberadaan para korban sebenarnya tidak sampai membuat merasa syok hingga sampai berujung trauma berat sampai harus banyak berdiam diri atau bengong.

"Mereka para korban masih mau berbicara kepada ada orang-orang di sekitarnya," ujar Vivi.

Sejauh ini warga dan orangtua mengenal pelaku oknum Kepolisian ini.

Walau sibuk karir di dunia Kepolisian, masih sempatkan waktu untuk sambil mengajar pengajian kepada anak-anak.

Dari sisi perilaku pun tercitra baik, ramah dan sopan.

Serta dikenal sebagai anggota Kepolisian tentu saja fungsi dari Kepolisan merupakan pengayom dan penjaga masyarakat.

Simbol perempuan.
Simbol perempuan. Di Kota Balikpapan, ada bocah jadi korban asusila. (Kolase Tribunkaltim.co)

4. Takut Masa Depan jadi Suram

Orangtua korban merasa tindakan pelaku melakukan tindakan asusila terhadap anak-anak ya jadi pengalaman pahit.

Berniat, anak-anaknya bisa pandai dalam pengetahuan agama.

Namun sebaliknya tidak mendapat pengalaman yang berharga, terkena petaka, diperlakukan amoral oleh oknum Kepolisian ini.

"Saya sedih sekali selama ini, kita begitu besar kepercayaan kepada dia (oknum polisi) tahunya malah jadi begini," ujar salah satu orang tua korban yang ungkapkan kepada Tribunkaltim.co

Karena itu, perlu ada tindaklanjut untuk melakukan penegakan hukum. Si pelaku oknum Kepolisian ini dihukum demi memberi efek jera, jangan sampai mengulangi perbuatan yang serupa.

"Saya berharap pelaku diberi hukuman yang setimpal, kami sangat terpukul dengan tindakannya itu, karena kan ini bisa membuat masa depan anak saya menjadi suram," tutur orang tua korban ini.

Semua Korban Berjenis Kelamin Perempuan

Saat dikonfirmasi, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Balikpapan, Esti Santi Pratiwi kepada Tribunkaltim.co mengungkapkan.

Korban yang melapor ke pihaknya semuanya berjenis kelamin perempuan, masih di bawah umur, sebab masih duduk di bangku sekolah dasar.

Mereka para perempuan ini yang jadi korban oknum Kepolisian masih di bawah umur, ada lima orang.

Kelima anak ini adalah usia tujuh tahun, 9 tahun, 10 tahun, 11 tahun dan 12 tahun.

Laporan dari orangtua korban, semuanya perempuan, si pelaku mengincar korban yang berjenis kelamin perempuan.

TERUNGKAP Oknum Kepolisian Ini Diduga Lakukan Tindakan Asusila Terhadap Anak-anak di Rumah dan Hotel

6 Fakta Oknum Kepolisian Lakukan Asusila ke 5 Bocah Perempuan, Beri Uang Sampai Modus Guru Mengaji

Sepekan Lebih, Kepolisian Kesulitan Bongkar Pelaku Pembuangan Bayi yang Baru Lahir di Balikpapan

"Yang lapor ke kami ada lima anak dan semuanya berjenis kelamin perempuan. Usianya itu paling rendah 7 tahun dan paling tinggi 12 tahun," tutur Esti.

Mereka ini para korban saat diperlakukan amoral oleh si pelaku tidak di tempat ibadah akan tetapi dilakukan di tempat berbeda, biasanya bisa saja di sebuah rumah atau pun hotel.

"Itu ada yang dilakukan di rumah, ada juga yang dilakukan di hotel, dan pelaku melakukan itu berdua. Jadi ada temannya yang menyaksikan itu," ujar Esti.

(Tribunkaltim.co)

Tonton juga:

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved