Kaki Luhut Ditembak Polisi Saat Akan Melarikan Diri, Curi Uang dan Laptop di Rumah Kos
Seorang pencuri rumah kos, MH alias Luhut (31) terpaksa ditembak kakinya karena mencoba melarikan diri saat akan ditangkap
TRIBUNKALTIM.CO, MEDAN-Seorang pencuri rumah kos, MH alias Luhut (31) terpaksa ditembak kakinya karena mencoba melarikan diri saat akan ditangkap.
Pelaku sebelumnya beraksi di rumah kos di Pulo Brayan, Medan Barat, ditangkap Kamis (12/9/2019).
Saat beraksi, pelaku membawa kabur uang Rp 1 juta, laptop, dan tabung gas 3 kg.
Dilansir dari Kompas.Com, Kanit Reskrim Polsek Medan Barat Iptu Manullang mengatakan, pelaku berinisial MH alias Luhut (31), warga Jalan Pertempuran, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat.
Luhut diamankan karena mencuri di rumah kos korban berinisial MS (19) di Jalan Pertempuran, Gang Mawar, Pulo Brayan, Kota Medan Barat.
• Pelaku Pencurian Menyamar Sebagai Polisi, Beraksi Lintas Daerah se-Kaltim, Berujung Ditembak
• Dalam Sepekan, Tim Jantras Reskrim Polres Tarakan Berhasil Bekuk 5 Pelaku Pencurian
• Residivis Pencurian Kembali Beraksi di Penajam, Kali Ini Curi Spare part Alat Berat
• Buat Skenario Pencurian dengan Kerugian Rp 800 Juta, Kapolresta Samarinda Sebut Laporan Palsu
Peristiwa tersebut barawal saat korban diberi tahu temannya bahwa rumah kos yang ditempati korban dimasuki oleh komplotan pencuri. Mendapat informasi itu, korban langsung ke kos.
"Tiba di kos, korban mendapati laptop, uang Rp 1 juta, tabung gas telah diambil pelaku. Korban lalu mengecek pintu belakang dalam keadaan rusak," kata Manullang, Senin (16/9/2019).
Korban langsung melaporkannya ke Polsek Medan Barat. Petugas kepolisian yang menerima laporan itu langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Jadi, pelaku ditangkap saat sedang mengutip uang kepada pengemudi truk yang melintas di Jalan Pertempuran, Medan, pada Kamis (12/9/2019) kemarin," kata Manullang.
Manullang mengungkapkan, saat diinterogasi, pelaku mengaku aksinya dilakukan bersama dua rekan, yaitu Iam Monster dan Hohan alias Iwan.
Petugas lalu melakukan pengembangan untuk mencari dua rekan pelaku.
Saat dilakukan pengembangan terhadap pelaku lain, dia mencoba melarikan diri.
Petugas sempat memberikan tembakan peringatan, tetapi tidak diindahkan pelaku. Petugas lalu memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku.
"Pelaku ini merupakan residivis dalam kasus pencurian yang menjalani hukum 12 bulan di Rutan Tanjung Gusta tahun 2013 lalu.
Dari tangan pelaku, disita barang bukti 1 tabung gas ukuran 3 kg. Dan saat ini petugas juga masih mengejar dua rekan pelaku," kata dia. (*)