Kisah Johan Budi: Jadi Pimpinan KPK Setelah Jokowi Berhentikan Sementara Abraham Samad dan BW
Terpilihnya tiga pimpinan sementara KPK itu seiring dengan pemberhentian sementara Abraham Samad dan Bambang Widjojanto oleh Presiden Jokowi
Ia juga menyambi sebagai reporter dan editor Majalah Forum Keadilan pada 1995–2000.
Setelah itu, Johan Budi bergelut di Majalah Tempo sebagai editor desk Politik selama setahun, dari 2000 ke 2001.
Di Majalah Tempo, ia menduduki posisi lainnya menjadi Kepala Biro Jakarta dan Luar Negeri, editor desk Nasional, dan editor desk Investigasi.
Tak hanya itu, ia sempat menjadi dosen di Fakultas Komunikasi Massa Universitas Indonusa Esa Unggul pada 2004–2005 sebelum akhirnya ditarik jadi juru bicara KPK pada 2006.
Ia menjadi juru bicara lembaga antirasuah itu selama delapan tahun.
Pada 2014, Johan diangkat sebagai Deputi Pencegahan KPK.
Tahun berikutnya, ia dijadikan Pelaksana Tugas Pimpinan KPK bersama dua pelaksana tugas lain, yaitu mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki dan akademisi Universitas Indonesia, Indriyanto Seno Adji.
Terpilihnya tiga pimpinan sementara KPK itu seiring dengan pemberhentian sementara Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Presiden Joko Widodo.
Saat itu, Samad dan Bambang terjerat kasus pidana.
Ada yang menyebut Samad dan Bambang terkena kriminalisasi, tak lama setelah KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus rekening gendut.
Adapun, satu posisi pimpinan lainnya untuk menggantikan Busryo Muqoddas yang habis masa jabatannya.
Sering diteror
Semasa masih jadi "penunggu" KPK, Johan beberapa kali mendapatkan teror dan intimidasi.
"Saya dulu pernah roda mobil saya itu dikendurin, terus ditabrak pernah itu naik mobil. Ditabrak dari samping," kata Johan, pada 9 Januari 2019.
Selain itu, pernah juga selang radiator mobil Johan digunting.