Kisah Johan Budi: Jadi Pimpinan KPK Setelah Jokowi Berhentikan Sementara Abraham Samad dan BW

Terpilihnya tiga pimpinan sementara KPK itu seiring dengan pemberhentian sementara Abraham Samad dan Bambang Widjojanto oleh Presiden Jokowi

Editor: Doan Pardede
(Istimewa/Instagram ICW)
Foto mantan Juru Bicara KPK Johan Budi dalam Instagram ICW dengan narasi mereka telah pergi tanpa pesan di tengah kegentingan kerja-kerja pemberantasan korupsi. 

Alhasil, mesin langsung terbakar saat Johan menjalankan mobilnya.

Menurut dia, montir saat itu menyatakan tak mungkin kabel radiator tersebut putus dengan sendirinya.

"Dulu kan parkirnya masih di pinggir jalan dan pulangnya juga malam, kan," tutur Johan Budi.

Johan meyakini, teror yang ia alami itu ada hubungannya dengan pekerjaannya sebagai juru bicara KPK.

Dia menduga banyak yang tak menyukai dirinya karena kerap kali bicara di media mengenai kasus yang menjerat para koruptor.

"Anda tahu pekerjaan saya kan dulu mengumumkan tersangka, tentu banyak orang yang tak suka, ada pihak-pihak yang tak suka," kata dia.

Bahkan, teror terhadap pimpinan, penyidik hingga pegawai KPK tak hanya sebatas fisik.

Ada juga teror yang bersifat ilmu hitam seperti menggunakan santet.

Namun, teror jenis ini tak dialami langsung oleh Johan.

Meski kerap diteror, namun menurut dia para personel di KPK tak pernah sampai melapor ke polisi atau mengungkapkan cerita ini kepada media.

Karier politik Johan Budi tak memiliki latar belakang politik sebelummya.

Kabar bahwa dia bergabung dengan PDI-P dan menjadi calon anggota legislatif berhembus pada pertengahan 2018.

Kala itu, ia mengaku sudah mempertimbangkan banyak hal sebelum memutuskan maju menjadi calon wakil rakyat.

"Keputusan ini saya ambil setelah melakukan evaluasi terhadap tugas dan pekerjaan saya saat ini dan perenungan dalam enam bulan terakhir, serta juga sudah berdiskusi dengan keluarga. Saya memutuskan untuk beralih dalam ladang pengabdian yang berbeda, yaitu melalui jalur politik," ujar Johan, 17 Juli 2018.

Johan menganggap dirinya akan bisa berbuat lebih banyak untuk negara jika menjadi anggota DPR.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved