Rudapaksa 19 Anak Laki-laki, Pria Ini Berterima Kasih Ditangkap Polisi: Saya Ingin Sembuh

Warga Tulungagung dihebohkan dengan kasus asusila terhadap belasan anak laki-laki di bawah umur oleh pengumpul barang-barang bekas.

Editor: Doan Pardede
(TRIBUNMADURA.COM/LUHUR PAMBUDI)
Tersangka kasus pencabulan 19 anak di bawah umur asal Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Jumat (13/9/2019). 

Setelah itu pelaku pun mengungkapkan caranya melakukan aksi bejatnya tersebut.

Inilah cara pelaku melakukan aksi bejatnya berikut fakta-fakta di dalamnya menurut hasil pemeriksaan AKBP Festo Ari Permana.

Rumah pelaku pencabulan anak sesama jenis.
Rumah pelaku pencabulan anak sesama jenis. (Surya.co.id/david yohannes)

Rumah pelaku perbuatan asusila anak sesama jenis. Surya.co.id/david yohannes

1. Gunakan rayuan dengan iming-iming imbalan uang

pelaku menggunakan modus bujuk rayu yang cenderung intimidatif yaitu membujuk korban dengan iming-iming imbalan sejumlah uang.

"Pelaku merayu korban dengan memberikan imbalan uang sekitar Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu," kata AKBP Festo Ari Permana, Jumat (13/9/2019).

2. Pandai menghilangkan jejak

Pelaku mengaku pintar menghilangkan jejaknya sebelum aksinya bakal terongkar.

Caranya adalah dengan memutus komunikasi secara tiba-tiba dengan para korban.

"Karena berberapa korban ini, setelah pelaku melakukan tindakan itu sudah dihilangkan jejaknya, komunikasi hilang, jadi ada kemungkinan lebih dari 19 orang," ungkapnya.

3. Para korban ketakutan dan tak berani melapor

"Jadi karakter kasus ini, memang seperti itu, si korban susah melaporkan karena menganggap itu aib, dan segala macam," jelas AKBP Festo Ari Permana.

"Di satu sisi, dia diiming-imingi, sehubungan apa yang dilakukan mendapat imbalan," tambah dia.

4. Dilakukan sebagai rutinitas, seminggu tiga kali

Dalam sepekan, pelaku mengaku menjalankan aksinya sebanyak tiga kali terhadap tiga orang korban anak di bawah umur yang berbeda.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved