Senin Dini Hari, 7 Anak di Bawah Umur Keliaran di Taman Oval Ladang, Satpol PP Sita Ponsel Mereka
Satpol PP berhasil mengamankan anak di bawah umur ini berikut tas dan ponsel yang tertinggal di Taman Oval Ladang.
Penulis: Junisah | Editor: Budi Susilo
"Saya berhenti sekolah, karena mama saya tidak ada uang. Apalagi orangtua saya sudah berpisah. Jadi saya mama saya disuruh cari kerja di Tarakan," ujarnya.
Saat ditanya Tribunkaltim.co, apakah ada keinginan untuk melanjutkan sekolah, dengan tegas dia menjawab tidak.
"Tidak mau malas," katanya.
Sisi lainnya, ada kasus dugaan tindakan asusila terhadap anak-anak yang dilakukan oknum Kepolisian dari Polda Kaltim yang bertugas di Balikpapan, Kalimantan Timur terungkap, dari pengakuan para korban sebanyak lima orang.
Tempat kegiatan dugaan amoral si pelaku kepada korban, dari hasil penelurusan, dilakukan di sebuah Rumah, kadang juga di Hotel yang ada di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Korban kali ini melapor kepada pihak UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Balikpapan dan Kepolisian Polres Balikpapan belum lama ini.
Saat satu di antara korban melapor, disebutkan, pelaku yang berprofesi sebagai aparat penegak hukum institusi Kepolisian ini berperan di tengah masyarakat sebagai tenaga pengajar ilmu agama.
Ya, guru mengaji di sebuah rumah ibadah di daerah Balikpapan Selatan.
Rupanya aktivitas menjadi guru mengaji tersebut sebagai modus untuk melakukan dugaan aktivitas amoral ke para korban yang notabene masih di bawah umur, yang masih duduk di bangku sekolah dasar di Kota Balikpapan.
Saat dikonfirmasi oleh Tribunkaltim.co, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Balikpapan, Esti Santi Pratiwi membenarkan adanya dugaan aksi amoral yang dilakukan pihak satu oknum Kepolisian.
Kasus ini, kata dia, terungkap dari pengakuan para korban yang jumlahnya yang melapor sudah ada lima korban, semuanya berjenis kelamin perempuan dan masih dianggap bocah, di bawah umur, di bawah usia 17 tahun.
Jelas saja, melihat adanya laporan hal ini, pihaknya pun berkoordinasi dengan Polres Balikpapan termasuk sudah berada dalam ranah Polda Kaltim.
Ini untuk menindaklanjuti proses hukumnya demi upaya membuat efek jera dan pertanggungjawabannya di mata hukum formal.
Menurut pengakuan korban, selama berbuat negatif kepada para korban, si pelaku dalam melaksanakan aksi asusilanya dengan diimbangi memberi uang kepada anak-anak.
Para korban menyatakan, berdasarkan keterangan dari korban, si pelaku ini sering kali memberi uang.