Breaking News

Darurat Kabut Asap

Andai Gagal Tangkap Pelaku Karhutla, Kapolri: Mau Kapolda, Kapolres, Kapolsek, Out!

Andai gagal tangkap pelaku karhutla, Kapolri Jenderal Tito Karnavian siap mencopot Kapolda, Kapolres, maupun Kapolsek.

Editor: Syaiful Syafar
Tribunnews/Jeprima
Kapolri Jenderal Tito Karnavian - Andai Gagal Tangkap Pelaku Karhutla, Kapolri: Mau Kapolda, Kapolres, Kapolsek, Out! 

TRIBUNKALTIM.CO - Andai gagal tangkap pelaku karhutla, Kapolri Jenderal Tito Karnavian siap mencopot Kapolda, Kapolres, maupun Kapolsek.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjelaskan lahan yang terbakar yang menyebabkan kabut asap adalah hutan atau semak, bukan kebun sawit maupun Hutan Tanaman Industri (HTI).

Pernyataan tersebut berdasarkan pantauan dari udara yang dilakukan Kapolri bersama Panglima TNI dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Artinya, ini ada indikasi kuat terjadinya pembakaran, kesengajaan. Sebagian sudah ditangkap, itu juga membuktikan bahwa peristiwa itu ada," kata Tito dalam keterangan pers usai mengikuti rapat terbatas tentang Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan, di Hotel Novotel, Pekanbaru, Riau, Senin (16/9/2019) malam.

Kompas.com melansir setkab.go.id, Kapolri menegaskan akan melakukan penegakan hukun terkait pembakaran hutan.

Tito Karnavian mengaku sudah melaksanakan video conference dengan seluruh kapolda serta kapolres seluruh Indonesia untuk penangan kasus pembakaran hutan.

Namun ia memprioritaskan pada enam wilayah Polda yakni:

1. Polda Riau

2. Polda Jambi

3. Polda Sumatera Selatan

4. Polda Kalimantan Barat

5. Polda Kalimantan Selatan

6. Polda Kalimantan Tengah.

Tapi ada daerah di level tier duanya, yakni Sumatera Utara, kemudian Lampung, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, termasuk Jawa dan NTT.

Polri juga telah membentuk tim dari Mabes Polri, Irwasum, dan jajaran Irwasum dan Propam.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved