Breaking News
BREAKING NEWS Oknum Polisi Amoral di Balikpapan Ditetapkan Tersangka, Ngaku Khilaf Lecehkan 5 Bocah
AS (28) oknum polisi amoral yang diduga melakukan pelecehan terhadap 5 anak di Balikpapan ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - AS (28) oknum polisi amoral yang diduga melakukan pelecehan terhadap 5 anak di Balikpapan ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Kaltim melakukan pemeriksaan intensif terhadap oknum tersebut.
Hal itu diungkapkan plh Kabid Humas Polda Kaltim, AKBP Adi Ariyanto kepada Tribunkaltim.co, Selasa (17/9/2019).
"Korbannya 5 orang, usianya 7 sampai 12 tahun. Status sekarang sudah ditahan. Ditetapkan tersangka," katanya.
Oknum polisi cabul berpangkat brigpol tersebut saat ini mendekam di rutan Polda Kaltim. Berdasarkan pengakuan tersangka pelecehan seksual yang dilakukan lantaran khilaf.
"Sudah ditahan di Rutan Polda Kaltim. Pangkat terakhir Brigpol, satuan Yanma Polda Kaltim. Tersangka mengaku karena khilaf," tuturnya.
Oknum polisi yang bertugas di Yanma Polda Kaltim tersebut diketahui melakukan bujuk rayu kepada para korbannya.
Salah satunya dengan iming-iming uang agar mereka mau melayani nafsu bejat dirinya.
"Sementara dilakukan dengan bujuk rayu. Nanti kita dalami, ada iming-iming sejumlah uang. Bervariatif jumlahnya kepada korban," ungkapnya.
Kepada penyidik, AS mengaku melakukan tindakan amoral tersebut di rumahnya sendiri.
Biasanya dilakukan saat istrinya tak berada di rumah. Perbuatan amoral tersebut dilakukan tersangka sejak bulan Mei 2019.
"Model pelecehan seksualnya, anak (korban) disuruh memegang kelamin, tak ada sampai berhubungan badan," jelas perwira melati 2 di pundak saat ditemui di Mapolda Kaltim.
Adi membenarkan selain polisi oknum polisi tersebut dikenal sebagai guru ngaji di lingkungan tempat tinggalnya.
Pengamat Sebut Kasus Pelecehan Seksual Lady Driver di Bukit Soeharto Bisa Dilanjutkan, Bukti Kuat
WAWANCARA EKSKLUSIF Lady Driver Korban Pelecehan Penumpang, Kejadian Kali Ini yang Terparah
Mengaku Kesurupan, Terduga Pelaku Pelecehan Lady Driver di Bukit Soeharto Minta Maaf
Saat ini tersangka masih dilakukan pemeriksaan intensif penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Kaltim.
"Proses tindak lanjut secara hukum formal, peradilan umum. Saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.
Oknum Polisi yang Lakukan Pencabulan Terhadap Bocah di Balikpapn Diketahui Punya Banyak Murid
Diberitakan sebelumnya, kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum polisi sekaligus guru gaji berinisial AS masih terus bergulir
Oknum polisi tersebut diketahui masih aktif berdinas di Mapolda Kaltim.
Selain aktif sebagai aparat penegak hukum di institusi kepolisian, AS tersebut juga aktif sebagai guru ngaji yang khusus mengajarkan anak-anak.
Menurut pengakuan warga sekitar yang tidak ingin disebutkan namanya, AS memiliki ratusan murid mengaji dan rata-rata masih duduk di bangku Sekolah Dasar.
Pria yang tidak ingin disebutkan namanya itu juga mengaku bahwa anaknya pernah menjadi murid dari Oknum Polisi itu.
" Itu gurunya anak saya juga, dia itu ngajarkan anak-anak mengaji di rumahnya, cuman anehnya anak-anak itu diajarkan sampai malam bahkan pernah sampai jam 1 malam masih belajar," lanjutnya
Setelah diketahui tindakan oknum Polisi yang juga sebagai guru ngaji itu, kini tak ada lagi anak-anak yang belajar mengaji kepadanya.
Para orang tua yang sempat menjadi muridnya pun juga kompak melarang anaknya untuk melanjutkan kegiatan belajar kepada AS.
Saat ini kasus AS masih dalam proses penyelidikan oleh pihak Polda Kaltim.
Namun sayangnya hingga saat ini pihak Polda Kaltim belum memberikan komentar banyak terkait kasus AS itu.
Hasil asesment sementra dari UPTD PPA Kota Balikpapan, bocah SD yang menjadi korban tindak asusila oleh oknum polisi berinisial AS itu terdiri dari 5 orang dan rata-rata berjenis kelamin perempuan dengan usia paling muda 7 tahun dan usia paling tua 12 tahun. (*)
(*)