Polda Kaltim Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Sabu 6 Kg Gagal Edar di Kaltim!
Jaringan narkoba internasional asal Tawau, Malaysia diungkap Direktorat Narkoba Polda Kaltim. Sebanyak 4 orang diamankan kepolisian.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Polda Kaltim Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Sabu 6 Kg Gagal Edar di Kaltim!
Narkoba jenis sabu seberat 6 kilogram gagal edar di Kalimantan Timur.
Jaringan narkoba internasional asal Tawau, Malaysia diungkap Direktorat Narkoba Polda Kaltim. Sebanyak 4 orang diamankan kepolisian.
"Kamis 12 September lalu kami amankan," kata Direktur Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Akhmad Shaury didampingi Kasubdit I AKBP Karyoto, Selasa (17/9/2019).
Pengungkapan bermula saat kepolisian menerima informasi dari masyarakat.
Ponda (29) dan Ridha (26) di amankan terlebih dahulu tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim di Berau, Kalimantan Timur.
"Ponda ini yang menguasai sabu yang diduga berasal dari Tawau, Malaysia. Sementara Ridha ini pengantar," bebernya.
Keduanya diamankan di kawasan pinggir laut, tepatnya Jalan Lamin Rt 18, Teluk Bayur, Berau Kalimantan Timur,
tak lama setelah mereka mengambil tas yang di dalamnya terdapat plastik berisi 6 paket sabu 1 masing-masing seberat 1 kilogram.
Usai menangkap 2 tersangka tersebut, polisi melakukan pengembangan.
Hingga akhirnya mengamankan 2 tersangka lagi atas nama Salman (30) dan Asdar (32).
Keduanya diamankan di Samarinda, Kalimantan Timur.
"Salman ini penghubung antara Ponda dan Ridha," tuturnya.
Diketahui, sabu seberat 6 kg tersebut rencananya bakal diedar di Kalimantan Timur dan Sulawesi.
Beruntung polisi sigap menggagalkan narkoba yang bila dirupiahkan senilai Rp9 miliar tersebut.
