Ayah Tega Rudapaksa Anak Kandung hingga Hamil Lalu Dijajakan Rp300ribu, Sang Istri yang Tahu Murka

Dan yang lebih mengejutkan, selain merudapaksa, sang ayah juga tega 'menjual' anaknya ke pria hidung belang.

Editor: Doan Pardede
(KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO)
Ilustrasi korban rudapaksa 

ER berhasil ditangkap di rumah orang tuanya pada pukul 22.30 WIB.

Ternyata ER telah melakukan perbuatan bejatnya sebanyak dua kali, sejak Maret 2019 lalu. 

Seorang ayah di Bangkinang Riau tega bertahun-tahun rudapaksa anak kandungnya

Sang anak saat ini berumur 18 tahun.

Diketahui ayah bejat ini berinisial YU, pria 48 tahun, honorer di Dinas Perhubungan Kampar warga Desa Kumantan Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar.

Diketahui belakangan lelaki tak bermoral ini diketahui merupakan saudara kandung seorang anggota DPRD Kampar.

"Terbongkarnya perilaku amoral yang dilakukan pria mendekati paruh baya ini ketika anaknya berinisial ME berumur 18 tahun mengadukan perilaku bejat ayahnya yang telah dialaminya kepada sang ibu bernama Rosniar akhir Agustus 2019 lalu," kata Kanit 3 Satreskrim Polres Kampar, Ipda Irwandy H Turnip, Selasa (17/9).

Dijelaskan ibunya yang tidak terima anak kandungnya diperlakukan demikian membicarakan kejadian tersebut secara baik-baik dengan suaminya.

Namun pembicaraan yang dilakukan berujung dengan hasil tidak baik.

Ibu korban setelah itu membawa anaknya meninggalkan rumah dan melaporkan kejadian ke Polres Kampar.

Ia mengatakan Satreskrim Polres Kampar menerima laporan dari ibu korban 2 September 2019 lalu.

"Mendapat laporan tim kita melakukan penyelidikan dan juga melakukan pemeriksaan visum ke korban di RSUD Bangkinang," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan rumah sakit ditemukan ada tanda-tanda perlakuan cabul dialami korban.

"Berdasarkan bukti ini kami langsung bergerak mencari pelaku," ungkapnya.

Di tengah pencarian tim mendapat info pelaku berada di rumah tersangka di Desa Kumantan Kecamatan Bangkinang

Bersama aparat desa, tim Satreskrim Polres Kampar mengamankan pelaku 6 September 2019 lalu.

Saat ini pelaku menjadi tahanan Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved