Darurat Kabut Asap

Diselimuti Kabut Asap, Dinas Kesehatan PPU Kirim Surat Edaran ke 11 Puskesmas, Begini Isinya

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Penajam Paser Utara, Syarifah Asmawati menyatakan, sudah mengeluarkan surat edaran

Penulis: Heriani AM | Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/Fachmi Rachman
Miss Glam World 2019, Ratih Ayu Syafriza saat tinjau karhutla di Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (17/9/2019) siang. Bertemu sapa dengan tim pemadam karhutla di Penajam Paser Utara. 

Di mana aktivitas penerbangan yang lumpuh, membuat arus penumpang dari dan menuju Bandara Kalimarau yang biasanya rata-rata mencapai 600 penumpang per hari, dalam empat hari terakhir jadi tidak ada penumpang sama sekali.

“Ini sudah hari kelima, sama seperti kemarin, hari ini masih belum ada perubahan bahkan hari ini, kabut asap semakin pekat dari hari kemarin.

Jarak pandang di Kalimarau masih di bawah 800 meter sehingga operasional bandara belum bisa dijalankan,” kata Budi Sarwanto kepada Tribunkaltim.co, Selasa (17/9/2019).

Budi mengatakan, jarak pandang minimal untuk operasional di Bandara Kalimarau, minimal 3,5 kilometer.

Akibat kabut asap ini, praktis nyaris tidak ada kegiatan di bandara.

“Tapi kami tetap ngantor, avsec (aviation security atau keamanan bandara) tetap berjaga,” ujar Budi.

Diakuinya, selama lima hari ini tidak ada penerbangan, membuat masyarakat yang datang ke bandara merasa kecewa.

Namun pihaknya tidak dapat berbuat banyak, lantaran kabut asap ini merupakan bencana yang di luar prediksi.

Sebagian masyarakat yang bepergian dari Berau menggunakan jasa transportasi darat menuju Samarinda dan Balikpapan.

“Dari Berau, yang paling banyak tujuan ke Balikpapan. Kalau kondisi cuaca begini, jalan darat sekitar 17 jam ke Samarinda,” ungkapnya.

Budi mengatakan, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan bandara lain di Kalimantan Timur.

Seperti Samarinda dan Balikpapan.

“Bandara yang masih beroperasi hanya di Balikpapan,” imbuhnya.

Budi berharap, Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan mendapat kemudahan untuk memadamkan api yang membakar hutan dan lahan di sejumlah kecamatan.

“Karena kebakaran hutan dan lahan lumayan banyak, sehingga mereka kewalahan,” tandasnya.

(Tribunkaltim.co)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved