Imam Nahrawi Tersangka

Keluarga Imam Nahrawi Sangat Terpukul Setelah Penetapan Tersangka oleh KPK, 'Ini Risiko Jabatan'

Terungkap reaksi keluarga Menpora Imam Nahrawi, setelah penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Syaiful Syafar
TRIBUNNEWS/GITA IRAWAN
Menpora Imam Nahrawi menjawab pertanyaan wartawan terkait statusnya sebagai tersangka di rumah dinas Menpora, Widya Chandra, Jakarta, Rabu (18/9/2019). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka baru kasus suap dana hibah KONI. TRIBUNNEWS/GITA IRAWAN 

"Kenapa Pak, kenapa?" tanya @DilianaPertiwi.

"Padahal dia Menpora kesayangan atlet," timpal @enienie.

"Padahal si bapak kinerjanya bagus selama jadi Menpora. Huft," ujar @miaaauuliiaa__.

Saat ini, Twitter pribadi Imam Nahrawi tengah dikunci.

Tak hanya itu, kolom komentar Instagramnya juga telah dinon-aktifkan.

Twitter Imam Nahrawi dikunci, Rabu (18/9/2019).
Twitter Imam Nahrawi dikunci, Rabu (18/9/2019). (tangkap layar Twitter)

Dilansir Tribunnews, Imam Nahrawi menjadi menteri kedua di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menjadi tersangka kasus dugaan suap.

Sebelumnya, Idrus Marham yang pernah menjabat sebagai Menteri Sosial diduga menerima suap bersama tersangka Eni Maulani Saragih.

Komentar Wakil Ketua KPK

KPK menyesalkan terjadinya praktik suap dan gratifikasi yang diduga dilakukan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dan asisten pribadinya, Miftahul Ulum.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan anggaran yang dikorupsi Imam Nahrawi dan Miftahul Ulum berdampak buruk bagi masa depan Indonesia.

Seharusnya, anggaran tersebut bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan prestasi atlet dan kapasitas pemuda Indonesia.

"Jika anggaran-anggaran yang seharusnya digunakan untuk memajukan prestasi atlet dan meningkatkan kapasitas pemuda-pemuda Indonesia malah dikorupsi, dampaknya akan sangat buruk untuk masa depan bangsa," ujar Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/9/2019).

Revisi Undang-undang KPK Berjalan Mulus, Barter dengan Pemindahan Ibu Kota Negara di Kaltim?

Alexander Marwat menegaskan suap, gratifikasi, dan ketidakpatuhan melaporkan gratifikasi mengganggu upaya pemerintah mencapai tujuannya.

Apalagi, bidang olahraga dan kepemudaan merupakan sektor krusial mengingat Indonesia akan mengalami bonus demografi pada 2045 mendatang.

"Apalagi kali ini dilakukan oleh pucuk pimpinan teratas dalam sebuah kementerian yang dipercaya mengurus atlet dan pemuda Indonesia," kata Alexander Marwata. (*)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved