Imam Nahrawi Tersangka
Menpora Imam Nahrawi Jadi Tersangka KPK, Diduga Terima Uang Rp 26,5 Miliar
KPK menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi beserta asisten pribadinya, Miftahul Ulum sebagai tersangka.
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Menpora Imam Nahrawi (kemeja putih) saat penandatanganan dokumen Pakta Integritas perwakilan klub sepakbola dalam acara Workshop Piala Kemerdekaan 2015 di Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2015). Turnamen sepakbola Piala Kemerdekaan 2015 akan dimulai pada tanggal 1 Agustus dan diikuti oleh 19 klub sepakbola divisi utama.
Diketahui, dana hibah ini diberikan pemerintah melalui Kemenpora kepada KONI pada tahun anggaran 2018.
Febri Diansyah menyebutkan, pemeriksaan ini terkait penyitaan beberapa dokumen dan proposal sebelumnya.
Dokumen dan proposal tersebut disita dari ruang kerja Imam Nahrawi saat penggeledahan oleh penyidik KPK.
Proposal dan dokumen dana hibah tersebut diduga memiliki kaitan dengan kasus korupsi dari operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan sejumlah pejabat Kemenpora dan KONI.
(*)