Semua Tersangka Karhutla dari Unsur Masyarakat, Kapolda Kaltim Ungkap Sulitnya Pembuktian Pembakar
10 tersangka karhutla semua merupakan warga yang membakar lahan, Kapolda Kaltim ungkap sulitnya tangkap pelaku karhutla di Kalimantan Timur
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO - Semua Tersangka Karhutla dari Unsur Masyarakat, Kapolda Kaltim Ungkap Sulitnya Pembuktian Pembakar.
Polda Kaltim, melalui Polres di kabupaten/kota sudah menetapkan 10 tersangka karhutla, alias para pembakar hutan dan lahan.
Rinciannya, 10 tersangka karhutla ini berasal dari Kabupaten Berau (9 orang), dan Kutai Kartanegara (1 orang).
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Priyo Widyanto pun mengungkap kemungkinan tersangka bakal bertambah.
Yakni dari Penajam Paser Utara, yang menjadi lokasi ibu kota baru Indonesia.
"Yang di PPU (Penajam) masih tahap pemeriksaan," kata Kapolda Kaltim.
Para tersangka karhutla dan yang sedang diperiksa tersebut rata-rata berasal dari kalangan masyarakat.
Para tersangka karhutla ini mengaku sengaja membuka lahan akar dengan cara dibakar untuk dijadikan sebagai lahan perkebunan.
"Laporan dari Kapolres yang sudah dijadikan tersangka sudah ada 9 di Berau.
Di Kukar sudah ada tersangka.
PPU dan Paser baru pemeriksaan belum ada penetapan tersangka," katanya saat dikonfirmasi awak media setelah mengikuti kegiatan Video Conference di Ruang Yudha Makodam IV Mulawarman. Selasa (17/9/2019).
Kapolda Kaltim juga menyebutkan saat ini pihaknya terkendala bukti dan saksi dalam melakukan penyelidikan terhadap kasus karhutla tersebut.
Sehigga kesulitan dalam mengungkap pelaku.
"Memang kesulitan yang pertama adalah saksi kedua barang bukti.
Yang bisa ketangkap itu yang ada jerigennya, ada korek apinya ada chainsaw.