Ingin Pindah Wilayah Administratif, Perwakilan Desa Maruat Kabupaten Paser Temui DPRD PPU

Perwakilan Desa Maruat, Kecamatan Longkali, Kabupaten Paser datangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU).

Penulis: Heriani AM | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUN KALTIM/ HERIANI
Warga Desa Maruat di Ruang Pertemuan Lantai III Kantor DPRD PPU saat melakukan audiensi. 

Sebanyak 70 persen dari seluruh kartu keluarga desa Maruat sudah menandatangani petisi permintaan pindah wilayah administrasi tersebut.

Ditargetkan Karhutla di Calon Lokasi Ibu Kota Baru RI Penajam Paser Utara, Dua Hari Mendatang Padam

Belum Ada Pasien ISPA Akibat Kabut Asap, RSUD Penajam: Hanya Pasien yang Asma Kambuh Akibat Asap

"Sementara kami belum mengajukan ke Pemerintah Kabupaten Paser, kami audiensi dulu di DPRD PPU.

Kami berharap pemerintah bisa memberi ruang kepada kami untuk pindah wilayah administrasi," pungkasnya.

Selain itu tokoh masyarakat yang juga ikut dalam rombongan, H Baba menuturkan, tak hanya fasilitas pendidikan dan kesehatan yang menjadi pertimbangan.

Ia dan warga lain yang bermata pencarian sebagai petani pun, sering kewalahan jika membutuhkan pupuk.

"Kami mau ambil di Babulu juga susah karena ada pembagian masing-masing," pungkasnya.

Tinjau Lokasi Karhutla di Penajam, Kasrem 091/ASN: Perusahaan Juga Harus Sadar Bahayanya Asap

Karhutla di Penajam Paser Utara Parah, Kodim 0913/PPU Gelar Salat Istisqa Bersama Masyarakat

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved