Masih Kerabat Korban hingga Bukan Aksi Pertama, 5 Fakta Pemuda Bunuh Siswa SD yang Sedang Belajar

Korban yang berinisal R (10), tewas mengenaskan setelah mengalami luka parah di bagian leher dan kepala setelah terkena sabetan senjata tajam AH (31)

Editor: Doan Pardede
Wartakota
Ilustrasi pembunuhan 

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus pembunuhan sadis seorang siswa SD di pada hari Selasa (17/9/2019) di Desa Limpasu, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan (Kalsel), menjadi sorotan masyarakat.

Korban yang berinisal R (10), tewas mengenaskan setelah mengalami luka parah di bagian leher dan kepala setelah terkena sabetan senjata tajam AH (31).

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Pelaku masih kerabat korban

Menurut keterangan polisi, R diketahui sedang belajar sambil bermain bersama teman-temannya pekarangan rumah pelaku.

AH, yang masih memiliki hubungan kerabat dengan korban, tiba-tiba mengamuk dan menyerang korban.

AH juga diketahui sempat menjalani perawatan di rumah sakit jiwa.

Berdasar catatan polisi, AH sendiri pernah menyerang kakak kandungnya hingga tewas pada beberapa tahun lalu.

Baca juga ;

Diancam Dibunuh Bila Melapor ke Orangtuanya, Bocah 9 Tahun Ini Dirudapaksa Tetangganya

Merasa Dirinya Kurang Disayang Suami, Ibu Muda Ini Lampiaskan dengan Bunuh Anak kembarnya

2. Pelaku serang korban yang tengah belajar

Polisi membenarkan peristiwa memilukan yang menimpa R, warga di Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel).

"Benar, kejadiannya tadi siang, korban dihabisi menggunakan golok atau parang," ujar Kasat Reskrim Polres HST, Iptu Sandi, saat dihubungi, Selasa (17/9/2019).

Korban mengalami luka serius di bagian kepala dan leher dan pelaku AH sempat melarikan diri.

Dilansir dari Tribunnews, korban diketahui sedang bermain sambil belajar bersama dua temannya KK (8) dan KH (6) di pekarangan rumah tersangka AH.

Namun, entang mengapa, AH tiba-tiba mengamuk dan langsung menyerang korban dengan senjata tajam.

Dari hasil olah TKP, kejadian tersebut diketahui pada pukul 12.00 Wita.

Baca juga ;

Hanya Karena Dendam Kepada Suami, Ibu di Kupang Kota Ini Tekad Membunuh Balita Kembarnya

Terancam Penjara 7 Tahun, Begini Posisi Siswa SMA Bunuh Begal Demi Tolong Pacar di Mata Hukum

3. Pelaku diduga alami gangguan jiwa

Berdasar keterangan sejumlah saksi, pelaku sempat melarikan diri usai menyerang R.

Namun berhasil diamankan warga.

Pelaku lantas dibawa ke polsek setempat.

Masih dari keterangan polisi, pelaku diketahui pernah dirawat di rumah sakit jiwa pada Januari tahun lalu.

Namun, untuk memastikan kembali apakah pelaku masih mengalami gangguan jiwa atau tidak, polisi akan membawa pelaku ke rumah sakit jiwa untuk diperiksa kembali.

"Kami periksakan dulu ke Sambang Lihum (rumah sakit jiwa), baru kami bisa menentukan langkah selanjutnya," ucap Sandi.

Baca juga ;

Menantu Bunuh Mertuanya Sendiri, Terungkap Penyebab Awal Gara-gara Rok Mini

Gara-gara Istri Sering Pakai Rok Mini, Menantu Nekad Bunuh Mertuanya

4. Pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga

Warga berhasil menangkap AH yang sempat melarikan diri usai menyerang R.

Sebelum diserahkan polisi, warga sempat melampiaskan kemarahan mereka dengan menghadiahi bogem mentah.

Sementara itu, setelah polisi datang, AH segera diamankan beserta barang bukti sebilah berupa parang tanpa kumpang, baju daster penuh darah warna hijau motif kembang, satu buku tulis bernoda darah, dan satu pensil.

Kasat Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah, Iptu Sandi, mengatakan jika tersangka saat ini dijerat dengan pasal 338 KUHP dan atau pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 tahun 2014 perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 karena melakukan pembunuhan dan atau kekerasan terhadap anak yang mengakibat meninggal dunia.

"Tersangka kami amankan. Karena sempat diamuk warga dan dalam keadaan babak belur. Kini masih kami dalami motifnya," ujarnya, seperti dikutip dari Tribunnews.

5. Pelaku pernah menyerang kakak kandungnya hingga tewas

Dilansir dari Tribunnews, AH sempat terjerat kasus pembunuhan terhadap kakak kandungnya sendiri beberapa tahun lalu.

Saat itu, AH memukul kepala kakak kandungnya yang sedang tidur dengan menggunakan kayu ulin.

Namun, karena divonis mengalami gangguan jiwa, kasus tersebut juga tak bisa diproses.

Baca juga :

Usai Dibunuh Tiga Pelaku Lakukan Perbuatan Tak Senonoh Kepada Korban, Awalnya Sempat Melawan

Saudara Kembar Angga dan Angki Dibunuh Ibu Kandung, Dibunuh Saat Sedang Tidur

Ibu kandung bunuh anak kembarnya

Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya menetapkan Dewi Regina (24) sebagai tersangka.

Dewi Regina diduga melakukan pembunuhan terhadap dua anak kembarnya, Angga Masus (5) dan Angki Masus (5).

Dua anaknya itu dibunuh pada Kamis (5/9/2019) lalu, di tempat tinggal mereka di Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

 Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kupang Kota Iptu Bobby Mooy Nafi mengatakan, saat pemeriksaan, Dewi mengakui perbuatannya membunuh anak kandungnya sendiri.

"Dewi mengaku nekat menghabisi kedua anaknya karena dendam terhadap perilaku suaminya, Obir Masus," ujar Bobby, Selasa (17/9/2019).

Menurut Bobby, motif pembunuhan itu karena Dewi dendam sering dianiaya oleh suaminya.

Dalam pemeriksaan, Dewi mengatakan, suaminya kurang memberikan perhatian, kasih sayang dan juga jarang memenuhi kebutuhan ekonomi.

"Sehingga dia membunuh anaknya dengan tujuan membalas dendam kepada suaminya,” ungkap Bobby.

Kepada polisi, Dewi mengaku menghabisi kedua anaknya usai berbelanja di kios bersama dua anaknya.

Bobby mengatakan, setelah berbelanja, Dewi kemudian berusaha menidurkan dua anaknya.

Saat keduanya tertidur pulas, ia lalu menghabisi kedua anaknya menggunakan parang.

“Ia habisi anaknya saat mereka tertidur. Usai menghabisi anaknya, Dewi kemudian berupaya membunuh diri,” kata Bobby.

Kedua balita kembar itu tewas dengan luka di kepala, leher dan dada.

Sementara itu, Dewi ditemukan dalam kondisi kritis, karena mengalami luka pada leher, dada dan perut.

Peristiwa ini terjadi di mess pekerja Hotel Ima di Jalan Timor Raya RT 09/RW 03 Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima.

Peristiwa ini pertama kali diketahui Obir Masus (31), suami Dewi yang baru pulang kerja sekitar pukul 18.00 WITA.

Sehari-hari, Obir bekerja sebagai tukang batu dan sedang mengerjakan proyek pembuatan kolam ikan lele, di belakang tempat tinggalnya.

Seperti biasa, usai bekerja, Obir yang sudah lima tahun tinggal di mess tersebut bersama istri dan dua balitanya pulang ke rumah.

Awalnya, Obir merasa heran, karena pintu dan jendela kamar tertutup rapat, bahkan terkunci.

Semula ia menduga, istrinya sedang tidur.

Pria asal Lelogama Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang ini, kemudian mengetuk pintu kamar tidur, tapi tidak ada jawaban.

Ia mencoba memanggil anak kembarnya, juga tak ada yang menjawab.

Dewi pun dievakuasi ke RSU Kota SK Lerik Kupang dan menjalani perawatan intensif atas luka yang dialami.

Sementara, dua anaknya langsung dibawa ke ruang jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua parang, pisau dan pakaian yang penuh darah.

KOMPAS.com (Andi Muhammad Haswar)/Tribunnews (Imanuel Nicolas Manafe)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved