Darurat Kabut Asap
Musim Kemarau dan Rawan Kebakaran Lahan, Pemkot Balikpapan Keluarkan 5 Imbauan
Kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi salah satu bencana yang terjadi saat musim kemarau.
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Januar Alamijaya
" Laporan dari Kapolres yang sudah dijadikan tersangka sudah ada 9 di Berau, di Kukar sudah ada tersangka PPU dan Pasar Baru pemeriksaan belum ada penetapan tersangka," katanya saat dikonfirmasi awak media setelah mengikuti kegiatan Video Conference di Ruang Yudha Makodam IV Mulawarman. Selasa (17/9/2019).
Kapolda Kaltim juga menyebutkan saat ini pihaknya terkendala bukti dan saksi dalam melakukan penyelidikan terhadap Karhutlah tersebut sehigga kesulitan dalam mengungkap pelaku.
"Memang kesulitan yang pertama adalah saksi kedua barang bukti, yang bisa ketangkap itu yang ada jerigennya, ada korek apinya ada sensonya yang bisa menunjukkan unsur kesengajaan bahwa dia membuka lahan dengan cara yang tidak baik," lanjutnya
• Karhutla di Berau, Petugas BKSDA Ungkap Kondisi Satwa Liar Terkini, Termasuk Orangutan
• Polres PPU Tetapkan Satu Tersangka Karhutla, Dianggap ada Kesengajaan Dalam Kebakaran Lahan
Lebih lanjut Kapolda Kaltim berharap kasus Karhutla tersebut segera dapat terselesaikan agar tidak lagi menjadi persoalan serius dan menjadi keluhan di masyarakat.
Dirinya juga meminta seluruh elemen masyarakat dan pemerintahan agar bekerjasama dalam melakukan upaya penanganan terhadap karhutla tersebut.
Menurutnya kasus karhutla saat ini paling luas terjadi di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara yaitu itu di wilayah Petung, yang mencapai 110 hektar.
Lahan yang terbakar di kawasan patung tersebut merupakan lahan gambut dan diduga terbakar akibat unsur ketidaksengajaan oleh masyarakat yang mungkin sedang melakukan aktivitas memancing di rawa-rawa lalu secara tidak sengaja membuang puntung rokok dan mengakibatkan terjadinya kebakaran.
"Kita bisa segera selesaikan atau akhiri kebakaran hutan dan lahan ini yang terpenting adalah keikutsertaan masyarakat atau tidak lagi ceroboh mungkin tanpa sengaja membuang sembarangan membakar sampah kemudian tidak dijaga atau mungkin sengaja membuka lahan dengan cara membakar,"katanya
Kalau saya lihat di PPU itu ya mungkin karena kelalaian ya, itu lahan kebun sawit yang ada paritnya biasa orang sering mancing di situ kemudian tanpa sengaja mungkin puntung rokok di buang di atas lahan gambut," jelasnya (*)